Nasir Minta Kapolri Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

oleh -601 views
Muhammad Nasir Djamil
Muhammad Nasir Djamil

AGARA (LK) – Baru menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Aziz langsung mendapatkan permintaan dari Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI dari Partai PKS.

Permintaan spesial itu adalah agar Polri dapat mem-backup dan mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang sudah mencapai 91 hari atau tiga bulan.

Dikatakannya, hingga kini aktor di balik pembakaran rumah wartawan yang menyebabkan satu unit mobil Honda jenis Mobilio dan rumah serta harta benda lainnya musnah dilalap sijago merah pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Adapun kasus pembakaran rumah wartawan ini membuat keluarga trauma dan menjadi teror bagi jurnalis yang lain yang menulis sebuah fakta kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Agara dan daerah lainnya.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius Kapolri untuk menurunkan Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Densus 88. Kita melihat kasus ini tidaklah sulit, tetapi sepertinya ada fakta yang ditutupi dan kurang serius sehingga kasus ini semakin berlarut-larut,” pintanya.

Kasus kriminalitas terhadap jurnalis tersebut diterangkan Nasir harus dituntaskan, sebab kasus itu menyangkut dengan kemerdekaan bagi jurnalis lainnya dalam menjalankan tugas.

Nasir Djamil yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) menambahkan, lambannya pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Agara, ini menunjukkan lemah dan tidak seriusnya bekerja Satreskrim Polres Agara untuk menggali fakta-fakta terkait pemberitaan, sehingga berimbas sampai terjadinya pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Agara.

Padahal, sejumlah saksi korban dan saksi lainnya telah diperiksa dan juga hasil laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Medan telah menunjukkan hasil bahwa rumah dibakar dan ada upaya pembunuhan berencana di sana.

“Ini harus tajam alibi bagi penyidik bahwa ini ada kaitannya dengan karya jurnalistik yang selama Ini viral di Agara sebelum kejadian pembakaran rumah wartawan. Dan, juga kita melihat jaminan keamanan bagi saksi korban dan keluarga korban tidak ada,” kata Nasir.

Dari perjalanan kasus selama dua bulan sebelum kejadian pembakaran rumah wartawan ini, bisa menjadi arah sebuah penyidikan bukan saja pada kasus pembakaran rumah wartawannya, tetapi pada kasus dugaan korupsi lainnya yang viral di media menjadi kunci siapakah dalang di balik pembakaran rumah wartawan.
Menurut Nasir, ini juga harus dikawal dan lakukan investigatif para wartawan termasuk dari PWI, IJTI, AJI, PWA dan organisasi wartawan lainnya untuk membantu tugas penyidikan.

“Dan sepertinya pembakaran rumah wartawan ini sistem kerjanya sangat rapi dan terlatih dan sudah direncanakan jauh sebelumnya. Melihat dalam perjalanan kasus ini, kita berharap kepada Kapolri atau Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri segera membentuk tim khusus,” kata Nasir Djamil.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah semi permanen milik Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Selasa (30/7) dibakar OTK sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain menghanguskan rumah itu, mobil Mobilio milik Asnawi yang diparkir di garasi rumahnya juga ikut terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi

 

Sumber : Serambinews.com

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.