Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Siabu Diciduk Polsek Bangkinang Barat

oleh -642 views

RIAU,( LK ) — Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat ciduk seorang pelaku narkoba di Dusun Sei Pinaso Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Riau pada Selasa sore (26/11/2019).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU (Lk 42) warga Dusun Sei Abang Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor, 1 unit Hp dan sebuah tas selempang warna dongker beserta uang tunai sebesar Rp 336 ribu.

Pengungkan kasus ini berawal pada Selasa siang (26/11/2019), saat itu Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi tentang keberadaan seorang pengedar narkoba yang akan bertransaksi di wilayah Desa Siabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi SH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Setiba dilokasi, Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat melihat tersangka SU tengah mengendarai sepeda motor Supra X dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya.

Selanjutnya disaksikan oleh masyarakat setempat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku dan juga areal sekitar TKP, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis shabu diatas rerumputan yang dibuang pelaku beberapa saat sebelum diamankan.

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi SH saat dikonfirmasi Melalui Humas polres Kampar Iptu Deni yusra membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

 

Liputan : HMS/ EM

 

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.