Polsek Kerumutan Kembali Gelar Kegiatan Jumat Curhat, Warga Tanyakan Terkait Ini

oleh -4 views

RIAU (LK) – Pelaksanaan Kegiatan Jumat Curhat Polsek Kerumutan Polres Pelalawan PoldaRiau, Jumat (3/11/2023).

Berlangsung di Lingkungan I Kopau Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan, dengan jumlah peserta 4 orang.

Dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerumutan dan Desa Mak Teduh Bripka Dedy Kurniawan dihadiri Tokoh pemuda, Azwan Copa dan Karman.

Topik permasalahan, pelayanan Publik dan Kamtibmas kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, warga menanyakan apa yang dilakukan bila mengetahui ada orang yang gila/depresi  yang meresahkan di lingkungan kita.

Selain itu, keluhan warga mengenai jalan poros expan kerumutan yang saat ini banyak yang berlobang dan dapat mengakibatkan kecelakaan dan syarat untuk membuat SIM A.

Tanggapan dari Bripka Deddy Kurniawan, yang kita lakukan kalau kita melihat orang gila/depresi yang meresahkan masyarakat dilingkungan kita, alangkah baiknya kita melaporkan ke Dinas Sosial, bisa kita laporkan melalui RT, RW, Kadus, Kades/lurah dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya, agar bisa langsung di tindak lanjuti.

Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk masalah jalan yang berlobang di jalan poros untuk meminimallisir kecelakaan.

“Untuk membuat SIM yang pastinya sudah mempunyai KTP. Karena ketika kita sudah punya KTP maka kita sudah cukup umur, syarat untuk buat SIM kita hanya membawa KTP dan SIM bisa di buat di Sat lantas Polres Pelalawan,”pungkasnya.

Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 10.30 WIB, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.