21 Kontingen Selesaikan Registrasi Ulang Saka Nasional 2025 di Gorontalo

by -50 Views

Lintaskriminal.co.id -, Limboto –Kondisi Gedung Kasmat Lahay, Kantor Bupati Gorontalo, penuh sesak dengan peserta yang datang dari berbagai provinsi.

Mereka melakukan pendaftaran ulang untuk kegiatan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Nasional 2025, Minggu (2/11/2025).

Sampai pukul 09.30 Wita, panitia mencatat bahwa 21 kontingen telah selesai melakukan pendaftaran ulang.

Data tersebut disampaikan langsung oleh panitia saat kedatangan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, bersama Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, di tempat pendaftaran.

“Telah terdaftar 21 kontingen, yang terakhir adalah dari Jawa Barat,” kata salah satu panitia di meja pendaftaran ulang.

Namun, panitia masih belum bisa memastikan jumlah total peserta yang telah tiba di Gorontalo karena jumlah anggota setiap kontingen berbeda-beda.

“Belum ada laporan jumlah peserta karena setiap kontingen memiliki jumlah yang berbeda. Nanti setelah seluruhnya selesai mendaftar baru bisa dihitung,” jelas panitia.

Pengamatan di lokasi menunjukkan kondisi yang cukup ramai. Di dalam aula, sekelompok rombongan terlihat berbaris di meja pemeriksaan dokumen, sementara di luar bangunan, kontingen lain baru saja tiba sambil membawa perlengkapan dan logistik mereka.

Selain proses pendaftaran administratif, peserta juga mengikuti pemeriksaan kesehatan sebelum dikirim ke Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, yang menjadi tempat utama pelaksanaan kegiatan.

Beberapa peserta tampak memanfaatkan waktu luang mereka untuk membeli camilan dan berfoto di sekitar gedung. Suasana yang hangat dan penuh warna menjadi ciri khas awal penyelenggaraan acara nasional tersebut.

Setelah melakukan peninjauan proses pendaftaran ulang di Gedung Kasmat Lahay, Budi Waseso beserta rombongan segera berpindah ke Bumi Perkemahan Bongohulawa untuk memastikan kesiapan tempat utama.

Acara Peran Saka Nasional 2025 secara resmi akan diadakan mulai tanggal 2 hingga 9 November 2025, dengan partisipasi sekitar 1.700 peserta yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat karakter, kreativitas, serta persaudaraan di antara anggota Satuan Karya Pramuka dari berbagai daerah di Indonesia.

Mengenal Peran Saka Nasional

Acara Peran Saka Nasional 2025 akan dimulai pada 3 November mendatang. Kegiatan yang berlangsung selama seminggu ini diikuti oleh peserta dari 34 provinsi di Indonesia dengan jumlah sekitar 1.700 orang.

Mereka akan berkemah serta mengikuti berbagai aktivitas pembelajaran di Bongohulawa, Kecamatan Limboto.

Peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran ulang serta pemeriksaan kesehatan di Gedung Kasmat Lahay, Limboto.

Berdasarkan petunjuk teknis resmi, proses pendaftaran ulang kontingen dilaksanakan dari tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 di Aula Kasmat Lahay, Kantor Bupati Gorontalo.

Setiap kepala kontingen wajib menyertakan tiga berkas utama saat melakukan pendaftaran ulang, yakni bukti pembayaran biaya kamp, surat tugas dari Kwarda, serta Surat Perjalanan Dinas (SPPD).

Proses pendaftaran dilakukan secara bertahap melalui lima meja yang telah disediakan oleh panitia, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan peralatan resmi kegiatan.

Pemrosesan data dan dokumen administratif di Loket 1

Pintu 2: Konfirmasi pembayaran biaya kamp

Pintu 3: Pembagian area perkemahan

Loket 4: Pemberian surat tugas dan SPPD

Loket 5: Pengambilan KIT resmi acara

Pemeriksaan data dan dokumen administratif

Setiap rombongan yang tiba di tempat kegiatan harus mematuhi beberapa tahap pendaftaran lebih lanjut. Proses ini dimulai dengan verifikasi pembayaran biaya kemah, kemudian dilanjutkan dengan pembagian area perkemahan sesuai penempatan masing-masing wilayah.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, ketua kontingen menyerahkan surat tugas dari Kwarda beserta Surat Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai bagian dari proses verifikasi administratif. 2. Setelah itu, pimpinan kontingen menyerahkan dokumen surat tugas dari Kwarda dan SPPD sebagai bagian dari pemeriksaan administratif. 3. Berikutnya, pemimpin kontingen memberikan surat tugas dari Kwarda serta Surat Perjalanan Dinas (SPPD) sebagai bagian dari verifikasi berkas administratif. 4. Pimpinan kontingen kemudian menyerahkan surat tugas dari Kwarda dan SPPD sebagai bagian dari proses pemeriksaan administratif. 5. Selanjutnya, kepala kontingen menyerahkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Kwarda beserta SPPD sebagai bagian dari verifikasi administrasi.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, peserta mendapatkan KIT resmi acara yang berisi perlengkapan serta informasi teknis selama kegiatan perkemahan berlangsung. 2. Setelah itu, para peserta menerima KIT resmi kegiatan yang terdiri dari perlengkapan dan data teknis yang diperlukan selama perkemahan berlangsung. 3. Peserta kemudian diberikan KIT resmi acara yang berisi peralatan serta informasi teknis yang akan digunakan selama perkemahan berlangsung. 4. Berikutnya, peserta mendapat KIT resmi kegiatan yang berisi kelengkapan dan petunjuk teknis selama masa perkemahan berlangsung. 5. Setelah itu, peserta menerima KIT resmi yang berisi perlengkapan dan informasi teknis yang dibutuhkan selama kegiatan perkemahan berlangsung.

Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan, kontingen diumumkan secara resmi terdaftar dan berhak mengisi area perkemahan di Bumi Perkemahan Bongohulawa.

 

(Lintaskriminal.co.id -/Herjianto Tangahu/Jefry Potabuga)