38 Tahanan Lapas Nabire Kabur Tahun 2025, Terbaru Pelaku Kekerasan Seksual

by -93 Views

Ringkasan Berita:

  • Sekali lagi, tahanan dari Lapas Nabire berhasil kabur dari penjara.
  • NT, tahanan yang terlibat dalam kasus kejahatan pemerkosaan melarikan diri dari penjara, pada hari Minggu (7/12/2025) pukul 10.41 WIT.
  • Kaburnya NT memperpanjang daftar tahanan Lapas Nabire yang melarikan diri sepanjang tahun 2025.
  • Jumlah keseluruhan tahanan Lapas Nabire yang melarikan diri sepanjang tahun 2025 mencapai 38 orang.

Lintaskriminal.co.id -, NABIRE– Tahanan di Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah kembali melarikan diri.

NT, tahanan yang terlibat dalam kasus kejahatan seksual melarikan diri dari penjara, pada hari Minggu (7/12/2025) pukul 10.41 WIT.

“Ia melarikan diri melalui blok Cenderawasih,” kata Kepala Lapas Nabire, Dodi Wijaya kepada awak media, termasukTribun-Papua.com.

Dodi menyatakan bahwa NT hanya memakai selimut untuk mempercepat perjalanannya.

“Ia diikat di atas pagar kemudian digunakan untuk mendaki,” katanya.

Menurut Dodi, sebelumnya NT dan seorang teman lainnya berencana untuk melarikan diri. Namun rencana tersebut akhirnya ketahuan dan gagal dilakukan.

   

“Sementara NT yang melarikan diri,” katanya.

Informasi dihimpun Tribunnews, selama tahun 2025 ini terdapat 4 kasus tahanan yang melarikan diri dari Lapas Nabire.

Sebanyak 38 tahanan kabur selama periode waktu tersebut.

Beberapa tahanan telah ditangkap, tetapi masih ada yang belum diketahui lokasi keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut.

Berikut daftarnya:

 

1. Pada Mei 2025, tiga tahanan melarikan diri.

2. 2 Juni 2025, 19 tahanan melarikan diri.

Penghilangan 19 tahanan ini terjadi saat jam kunjungan.

Dua tahanan pura-pura memohon izin kepada petugas untuk pergi ke ruang pendaftaran.

Setelah pintu terbuka, mereka mengeluarkan senjata tajam (parang) dan menyerang petugas keamanan.

Saat melarikan diri, mereka menyerang tiga petugas. Akibatnya dua orang mengalami luka parah (tangan, jari hampir terputus) dan satu orang mengalami luka ringan.

Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, keberangkatan tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba tetapi telah direncanakan dengan cermat.

Dari 19 tahanan, sebanyak 11 orang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Setelah melarikan diri, pihak lembaga pemasyarakatan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 19 tahanan tersebut.

Pada penggerebekan di dalam penjara tidak lama setelah tahanan melarikan diri, pasukan gabungan menemukan beberapa barang yang dilarang, antara lain: 38 ponsel dan alat tajam (parang, pisau, obeng, gunting, besi) — yang diduga terkait dengan kehilangan tahanan.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare, mengungkapkan bahwa beberapa tahanan berhasil ditangkap.

Namun jumlah pasti serta identitas mereka belum diumumkan karena kasus masih dalam tahap pengembangan.

3. Pada 29 September 2025, terdapat 15 tahanan yang melarikan diri 3. Tanggal 29 September 2025, sebanyak 15 narapidana kabur 3. Pada hari 29 September 2025, 15 tahanan berhasil melarikan diri

Mereka memanfaatkan balok kayu dan tali voli yang disusun menyerupai tangga untuk mendaki dinding penjara.

Sebelas tahanan kabur pada hari Senin (29/9/2025) pukul 07.04 WIT melalui dinding samping penjara.

“Mereka memakai tali dan balok untuk melarikan diri,” kata Kepala Lapas Nabire (saat itu), Edi Saputra.

Mayoritas tahanan yang melarikan diri adalah tahanan narkoba dengan jumlah 8 orang.

Tujuh tahanan lainnya terlibat dalam tindak pidana kekerasan seorang, kepemilikan senjata api seorang, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur seorang, pemerasan seorang, pencurian dua orang, dan pemerasan seorang.

Berikut adalah data 15 tahanan yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Nabire.

  1. Roy Renhat Paid (35), tahanan dalam kasus pelanggaran narkoba.
  2. Valentino Elvis Mareku (23) terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap seseorang.
  3. Ayub Eyati Edowai (32), tahanan kasus narkoba.
  4. Yakobus Waine (30), tersangka kepemilikan senjata api.
  5. Danus Begal (29), tahanan kasus narkoba.
  6. Adrian Melkisedek Torobi (22), tahanan kasus narkoba.
  7. Elister Hasibuan (49), tahanan terkait narkoba.
  8. Raimondus Goo (27) tidak dihukum karena perkosaan terhadap anak di bawah umur.
  9. Daniel Essue (21), perkara narkoba.
  10. Jack Daud Puara (25), tahanan dalam kasus pelanggaran narkoba.
  11. Meki Morin (29), tahanan terkait kasus pencurian.
  12. Mellianus Pigome (24), tahanan dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
  13. Dalton Tamaroba (33), tahanan terkait kasus pembunuhan.
  14. Jhon Mote (26), tahanan terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan kekerasan dalam kondisi yang memperberat.
  15. Refli Bima Langitan (21), tahanan kasus narkoba.

Apa penyebab banyaknya tahanan yang melarikan diri dari Lapas Nabire?

Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra menyebutkan, kejadian tahanan melarikan diri sering terjadi dikarenakan standar Lapas Nabire yang tidak memadai.

“Jumlahnya hanya satu,” kata Edi kepadaTribun-Papuatengah.com, Senin (29/9/2025).

Menurut Edi, pagar itu juga berbatasan langsung dengan tahanan.

Mereka akan mengusulkan penambahan pagar di masa depan.

“Jadi standar pagar tersebut harus dua,” katanya.

Edi Saputra menyatakan akan segera memeriksa seluruh petugas yang ada.

“Maka kami akan melakukan peninjauan,” ujar Edi.

Kejadian ini telah disampaikan langsung ke kantor wilayah serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia memastikan tidak ada korban luka atau kematian dalam kejadian pelarian tahanan ini.

Tentang Lapas Nabire

Balai Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire terletak di Jl Pipit, Nabarua, Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, kapasitas serta fasilitasnya dirancang khusus untuk tahanan dengan tingkat keamanan menengah.

Fungsi utama dari lapas ini adalah menahan dan membimbing tahanan serta narapidana melalui pendekatan pengembangan kepribadian dan kemandirian.

Kapasitas optimal sekitar 100 hingga 150 orang, tergantung pada penataan ruang tahanan.

Lembaga Pemasyarakatan Nabire sering mengalami kelebihan kapasitas, di mana jumlah tahanan bisa mencapai dua kali lipat dari kapasitas yang seharusnya.

Fasilitasnya meliputi bangunan tempat tinggal, ruang kunjungan, ruang pembimbingan, dapur, serta area olahraga yang terbatas.

Jumlah pegawai di penjara ini terbatas, tingkat perbandingan antara petugas dan tahanan termasuk rendah, sehingga pengawasan tidak maksimal.

Lokasi yang agak terpencil menyulitkan penguatan sistem keamanan dan logistik.

Penulis: (Lintaskriminal.co.id -) (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Beberapa artikel ini telah diterbitkan diTribun-Papua.com dengan judul Lembaga Pemasyarakatan Nabire Kembali Alami Kekeliruan, Narapidana Kasus Perkosaan Kabur Menggunakan Sarung