Kisah Korban Penganiayaan, Dicaci Oknum Polisi Saat Melapor ke Polres Pelalawan

oleh -2,022 views

RIAU (LK) – Tatapan Siti Fatimah Br Sihombing (29) dan suaminya Suhardi (45) nanar, korban pemukulan yang dialaminya di kontrakan, Gang Cempedak, Jalan Pepaya, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Selasa (7/4) kemarin, keduanya tidak tahu lagi harus mengadukan nasib pada siapa.

Bagaimana tidak, Siti Fatimah yang sedang hamil 2 bulan itu sudah mengadukan perlakuan pada dirinya ke Polsek Pangkalan Kerinci dan Markas Polres Pelalawan waktu kejadian, namun sayangnya pasangan suami istri ini tetap merasa tidak mendapat keadilan, bahkan pelaku yang diketahui berinisial I masih bebas berkeliaran.

Kepada Lintaskriminal.co.id, Siti yang didampingi Suhardi mengaku sempat terlibat cek cok dengan pelaku, perkaranya bermula saat menghidupkan musik. Tidak berselang lama, sekitar pukul 10.00 WIB pelaku datang dan marah, saat itu juga, pelaku yang tinggal disamping kontrakan langsung melemparkan sebilah parang.

“Pagi itu saya hidupkan musik, tiba-tiba pelaku datang dan melemparkan parang ke arah saya, beruntung saya tidak kena. Setelah itu dia langsung memukul bahu dan menendang perut saya tiga kali, tidak puas dengan itu, dia kembali mendorong saya hingga jatuh ke saluran air,” ujar Siti.

Tidak senang dengan perlakuan I terhadap, Siti melaporkan kejadian ke Polsek Pangkalan Kerinci, namun sesampainya di Mapolsek, bukannya diperiksa atas laporannya, Siti malah disuruh untuk berdamai dengan pelaku.

“Setelah melapor di Polsek Pangkalan Kerinci, Polisi lansung menjemput pelaku. Saat itu kami diminta menunggu di luar dan pelaku dibawa ke dalam ruangan, saat keluar, kami disuruh berdamai dan pelaku disuruh pergi mengobati istri saya ke rumah sakit. Sedangkan kami sama sekali tidak diperiksa,” papar Suhardi.

Singkat cerita, Siti dibawa ke Klinik Harapan Bunda untuk di USG, namun pelaku yang tadinya ikut menemani pergi begitu saja dan tidak bertanggung-jawab. Untung saja ada orang kenal dengan pasangan suami istri ini yang mau membayarkan biaya USG tersebut.

Karena tidak senang, Pasangan suami istri ini akhirnya mencoba untuk melaporkan ke Mapolres Pelalawan. Barulah disana Siti diperiksa dan divisum ke RSUD Selasih. “Saat di Klinik Harapan Bunda, pelaku lari. Karena kesal, makanya kami melapor ke Polres Pelalawan, disana istri saya baru diperiksa,” terangnya.

Usai menjalani pemeriksaan dan visum, Suhardi diminta penyidik untuk menjemput pelaku dan ketua RT di tempatnya tinggal, permintaan itu dienggankan Suhardi. Karena tidak mau menjemput akhirnya salah seorang oknum polisi mengeluarkan kata-kata kasar.

“Saya diminta untuk menjemput I dan ketua RT, saya tidak mau. Lalu datang Polisi dengan nama D dan mencaci saya ‘Kau disuruh damai ngak mau, kutengok wajah kau macam tai,” ujarnya menirukan perlakukan oknum Polisi itu pada dirinya.

Namun herannya, setelah dikasari oknum polisi itu, pasangan suami istri ini disuruh pulang, sementara bukti bahwa mereka sudah melapor ke Mapolres Pelalawan hingga saat ini tidak pernah diterima.

“Kami kecewa, padahal kami hanya ingin mendapat keadilan. Awalnya kami berharap dengan melapor ke Polres Pelalawan, masalah kami ini bisa selesai, tapi hingga kini kami tidak tau lagi kemana harus mengadukan nasib kami,” tutup Suhardi.

Diketahui, Siti Fatimah mengalami penganiayaan berupa dipukul bahu sebelah kiri satu kali, perut ditendang tiga kali dan di dorong ke parit hingga mengalami luka ringan di lengan kanan, sedangkan kondisi kandungan Siti masih diragukan karena masih sakit-sakit.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Polres Pelalawan terkait kasus yang menimpa Siti.

Penulis : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.