BALI,(LK) — Satuan Lalu Lintas Polres Badung melalui Banit Dikyasa Sat Lantas Aiptu I Putu Ariyasa dan tiga orang anggota lainnya memberikan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat pemakai jalan di Jalan Raya Padang Luih, Kuta Utara, Badung, Bali. Rabu, (2/10).
Kegiatan sosialisasi tentang penggunaan rotator dan sirine dan tata tertib berlalu lintas di sepanjang Jalan raya Padang Luih, Dalung, Kuta Utara, dalang rangka kegiatan Quik wins program 1 Penertiban dan penegakan hukum bagi Organisasi Radikal dan anti pancasila.
Kegiatan ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat saat berkendaraan agar menggunakan suatu perlengkapan yang sesuai dengan peruntukannya dan tetap fokus dan konsentrasi serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.
“Di wilayah Polres Badung, memang tidak ada pengguna kendaraan yang menggunakan Rotator atau Sirine dalam berkendaraan, namun untuk mengantisipasinya kita beri pemahaman, agar mereka paham kalau hal tersebut melanggar hukum,” terang Putu Ariyasa Kepada Media Lintaskriminal.co.id
“Kita tidak mau kalau saat penindakan nanti, ada masyarakat yang tidak terima, bahkan berkembang menjadi keributan yang berujung pada antipati masyarakat terhadap Polri,” imbuhnya.
Anggota Satlantas Polres Badung asal Singaraja ini berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat juga turut aktif mematuhi ketentuan yang telah diatur oleh UU NO 22 tahun 2009 tentang Undang – Undang Lalu Lintas dan anggkutan jalan.
Dw