6 Mahasiswa Pengaku Bully Timothy yang Lompat dari Gedung Fisip, Tak Kenal Korban

by -77 Views

Lintaskriminal.co.id –Enam pelaku perundungan terhadap almarhum Timothy Anugerah Saputra (TAS) mengakui tidak mengenal korban.

Enam orang pelaku melakukan bullying terhadap Timothy yang akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua gedung FISIP Universitas Udayana (Unud).

Enam pelaku perundungan ini tidak secara langsung terlibat dalam kematian Timothy. Mereka hanya merendahkan tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh Timothy.

Enam orang pelaku bersama Timothy bukan dari kelas yang sama.

Peristiwa ini mendapat perhatian karena kurangnya rasa empati dari kalangan mahasiswa terhadap kasus bunuh diri.

Timothy meninggal dunia dengan diduga mengalami gangguan jiwa.

“Kantong selempang bukan merupakan teman sekelas korban, dan mereka tidak saling mengenal,” ujar Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), I Made Anom Wiranata, Jumat (17/10/2025).

Sebelumnya, TAS (22), mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi FISIP Unud, meninggal setelah terjatuh dari lantai 4 Gedung FISIP pada hari Rabu (15/10/2025) pagi. Korban sempat dibawa ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah dalam kondisi sadar, namun meninggal dunia pada pukul 13.03 WITA akibat perdarahan organ dalam.

Perundungan Terjadi Setelah Kematian TAS

Setelah kejadian tersebut, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang berisi komentar tidak empatik dari sejumlah mahasiswa menjadi viral di media sosial. Isi percakapan itu antara lain membandingkan foto TAS yang jatuh dengan selebgram Kekeyi, serta komentar seperti “sangat menyedihkan kalau bunuh diri dari lantai dua”. Setelah peristiwa itu, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang berisi ucapan tanpa empati dari beberapa mahasiswa menyebar di media sosial. Dalam percakapan tersebut, ada perbandingan foto TAS yang terjatuh dengan selebgram Kekeyi, dan komentar seperti “sangat menyedihkan jika mengakhiri hidup dari lantai dua”. Setelah kejadian tersebut, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang berisi komentar kurang empatik dari sejumlah mahasiswa menjadi viral di media sosial. Isi percakapan itu termasuk membandingkan foto TAS yang jatuh dengan selebgram Kekeyi, serta komentar seperti “sangat menyesal kalau bunuh diri dari lantai dua”.

Namun, pihak kampus menyatakan bahwa percakapan tersebut terjadi setelah TAS meninggal.

“Dengan demikian, pernyataan yang tidak memiliki empati yang beredar di media sosial tidak terkait atau menjadi penyebab almarhum melakukan tindakan tersebut,” ujar Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dr. Dewi Pascarani.

Hasil koordinasi antara FISIP, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, serta pihak-pihak terkait juga menunjukkan kesimpulan yang sama.

Riwayat Kesehatan Mental Korban

Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga, TAS sudah mengalami gangguan kesehatan mental sejak duduk di bangku SMP dan pernah menjalani pengobatan psikologis. Namun, pengobatan tersebut tidak dilanjutkan ketika ia memasuki perguruan tinggi.

“Saudara T menurut ibunya memang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Sejak SMP sudah mendapatkan bantuan dari psikolog, tetapi saat kuliah ia menolak untuk melanjutkan pengobatan,” katanya.

Anom meminta mahasiswa lebih waspada terhadap keadaan mental orang lain.

“Setiap individu memiliki pendekatan berbeda dalam menghadapi tantangan. Kita tidak dapat membandingkan situasi keluarga Timothy dengan masyarakat lainnya,” katanya.

Identitas 6 Pelaku dan Hukuman di Kampus

Enam mahasiswa yang terlibat dalam obrolan grup WhatsApp tersebut adalah:

1. Leonardo Jonathan Handika Putra – Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana

2. Maria Victoria Viyata Mayos – Ketua Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud

3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Ketua Departemen Kajian, Aksi, Strategi, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud

4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud

5. Vito Simanungkalit – Wakil Ketua Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud

6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud

Enam mahasiswa tersebut telah memohon maaf secara terbuka melalui media sosial.

Setelah dilakukan penilaian, mereka dipecat secara tidak hormat dari posisi organisasi masing-masing. Surat pemecatan ditandatangani langsung oleh ketua ormawa yang bersangkutan.

Selain itu, pihak kampus juga menyarankan agar keenam mahasiswa tersebut mendapatkan nilai D atau gagal dalam seluruh mata kuliah semester ini, sebagai bentuk sanksi akademik.

“Hasil pertemuan akan disampaikan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024,” ujar Dr. Dewi Pascarani.

(*/Lintaskriminal.co.id -)

Artikel telah tayang di tribun-jateng.com

Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikuti pula informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel

Berita terkini lainnya di Tribun Medan