Agoes S.Alam: Demi Rasa Keadilan, Kami Akan PTUN kan Kepmen No 37 Tahun 2016

oleh -138 views

Jakarta,( LK ) — Perjuangan kami tidak lain agar keberadaan dan eksistensi Dumai juga di ajak merumuskan tentang “jatah” Dumai pada blok Rokan tersebut,” tegas Agoes S.Alam yang Ketua Umum Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun ini.

Ketua Solidaritas Dumai merebut blok rokan Agoes S. Alam menilai pernyataan Gubernur Riau Syamsuar tentang kesiapan pemrov Riau ambil alih mengelola blok Rokan pada acara Kunker Panja Migas Komisi VII DPR RI di Provinsi Riau selasa 9/3/2021 itu pernyataan yang terlalu dibuat karena secara teknis dan non teknis sudah dibicarakan dengan DPRD, pemkab atau pemkot yang ada di Riau belum lagi dengan Dumai khususnya yang sangat dikesampingkan.

“Kami sudah konsolidasi di Dumai baik itu ormas, okp, DPRD, tokoh pemuda serta alim ulama bahwa kami ingin dialog dengan Gubernur, Pertamina Hulu Energi dan Pertamina Hulu Rokan, dialog ini untuk membuktikan bahwa langkah langkah yang kami ambil harus terukur dan sistematis dan jika masih buntu , maka kami akan mengajukan PTUN terhadap KepMen no 37 thn 2016 tentang Participasing Interest karena multitafsir tentang Wilayah operasi yang membuat Dumai tidak dianggap,” tegas Agoes S. Alam menutup pembicaraan.

“Gubernur terkesan memanjakan LAM Riau, yang di bawa ke sana sini , perlu kita pahami bahwa LAM tu ngurus hal yang terkait dengan adat saja, jangan diajak menjadi pemain utama di blok Rokan, kan aneh kok urusan begini LAM yang di kedepankan terus, aspirasi masyarakat bukan di wakili LAM,” ujar Budi yang juga Aktifis 98 Riau ini.

Penulis : Rilis

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.