Kasus Penipuan Dan Penggelapan oleh ustad kondang Telah Memasuki Meja Hijau

oleh -476 views

Riau,( LK ) — Kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang ustad kundang yang berinisial H telah memasuki tahapan persidangan dipengadilan negeri Pekanbaru propinsi Riau.

Saat ini ustad dengan insial H tersebut telah ditahan oleh kejaksaan negeri pekanbaru dan dititipkan dipolsek pekanbaru kota.

Saat dikonfirmasi Media kepada jaksa dikejari pekanbaru yang menangani kasus tersebut Novri SH Menyampaikan bahwa kasus penipuan oleh ustad H telah memasuki tahapan persidangan pemeriksaan terhadap tersangka.

Lebih lanjut disampaikan jaksa penuntut umum dari 3 kali persidangan dipengadilan pekanbaru secara virtual telah melalui tahapan dakwaan dan juga pemeriksaan saksi,Untuk selanjutnya menurut jaksa bahwa sidang selanjutnya adalah pemeriksaan tersangka dan itu jadwalnya akan ditentukan oleh pengadilan tambah jaksa.

Kasus penipuan dan penggelapan oknum ustad kondang H ini berawal dari adanya pengaduan dari korban RR yang telah ditipu oleh tersangka Ustad H, saat itu ustad H berjanji akan membantu saudara kandung dari konban agar tidak diberhentikan sebagai pegawai dengan imbalan sebesra 90 juta rupiah.

Selanjutnya dari laporan tersebut polsek pekanbaru kota polresta pekanbaru bergerak cepat penyidikan dan lidik terhadap laporan tersebut

Setelah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap tersangka baik sebagai saksi atau pun tersangka akhirnya polsek pekanbaru kota melakukan penahanan secara paksa kepada tersangka.Dimana tersangka sendiri ditangkap disebuah hotel ternama ( Syofian Hotel ) dengan nomor kamar 146 daerah tebet jakarta selatan yang dipimpin langsung oleh kanit reskrim Iptu Budi Winarko dan Oknum H digiring kemapolsek kota pekanbaru untuk dilakukan penahanan oleh polsek pekanbaru kota.

Penulis : Amrizal & Team

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.