Urus Berangkat Haji Itu Butuh Waktu Yang Panjang.

oleh -328 views

Jakarta,( LK ) —- Pada Senin 7 Juni 2021 sekedar pendapat pribadi terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021.

Banyak yang berasumsi bahwa keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini terlalu prematur dan akhirnya munculah berbagai issue yang mengarah pada HOAX.

Gue pribadi yakin pemerintah sudah melakukan komunikasi, dialog dan lobby dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Pihak Kerajaan Arab Saudi sebagai otoritas penyelenggaran ibadah haji punya aturan, kita sebagai negara pun punya aturan, *time line dan deadline* terkait pelaksanaan ibadah haji.

Sependek pengetahuan gue, pelaksanaan ibadah haji itu dipersiapkan setahun sebelumnya. Jadi jamaah haji tahun 2018 itu sudah dipersiapkan sejak tahun 2017, jadi bukan dipersiapkan dalam waktu yang sesingkat singkatnya. Karena teknis di lapangan begitu ribet dan ruwet.

Mari kita berpikir rasional sejenak, Idul Adha tahun ini jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Itu artinya wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2021. Berarti paling lambat seluruh jamaah haji harus berada di Makkah tanggal 15 Juli 2021.

Berdasarkan surat Dubes Arab Saudi tertanggal 3 Juni 2021 yang dikirimkan ke Ketua DPR RI, bahwasanya dijelaskan pihak Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk didalamnya mengatur kebijakan ibadah haji pada masa pendemi dan kuota untuk setiap negara.

Sampai hari ini pun pihak Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan apa pun terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini sementara itu waktu pelaksanaan ibadah haji makin dekat.

Mari kita ambil asumsi misalnya Kerajaan Arab Saudi mengumumkan panduan pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi tahun ini plus jumlah kuota untuk setiap negara pada tanggal 10 Juni 2021. Itu artinya setiap negara hanya punya waktu sekitar 40 hari untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar jamaah hajinya bisa berangkat ke tanah suci Makkah.

Kita ambil lagi asumsi, Indonesia mendapat kuota 60ribu jamaah haji untuk tahun ini. Jangan dianggap mudah untuk menentukan 60ribu calon jamaah haji itu. Karena 60ribu itu harus mewakili seluruh kabupaten yang ada di Indonesia. Kita memang tidak mungkin kekurangan calon jamaah haji, tapi bukan berarti sebaran 60ribu jamaah itu terpusat di Jawa, bisa marah orang Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Orang Papua dan NTT termasuk Bali yang minoritas umat Islamnya punya porsi yang sama untuk mendapatkan jatah kuota haji. Sekali lagi ini bukan perkara mudah. Paling cepat secara data untuk menentukan 60rb calon jamaah haji ini sekitar 3 hari.

Lalu soal paspor dan visa, kita anggap semua calon jamaah haji sudah punya paspor lalu tinggal urus visa. Kalau di Jawa mungkin mudah untuk mengumpulkan paspor dan diurus visanya tapi daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dll, pasti butuh waktu ekstra untuk mengumpulkan paspor calon jamaah haji untuk mendapatkan visa.

Perlu diketahui Idul Adha adalah lebaran besar bagi warga Arab Saudi, pengalaman yang ada para petugas kedutaan besar dan konsul sudah libur H-7 sebelum Idul Adha. Artinya waktu untuk mempersiapkan calon jamaah haji makin sedikit.

Yang tidak kalah penting mengatur jadwal penerbangan. Sedikitnya akan ada 200 penerbangan jika kita mendapat kuota 60rb jamaah. Mengurus *flight schedule* harus berkoodinasi dengan banyak pihak karena terkait lalu lintas udara agar tidak terjadi crash. Belum lagi mengurus embarkasi, karena pastinya akan ada ketimpangan jumlah jamaah kerena minimnya jumlah kuota yang diberikan.

Lalu terkait Protokol Kesehatan yang diberlakukan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi, misalnya setiap calon jamaah haji harus sudah divaksin, baik Covid-19 maupun Meningitis. Misalnya ketentuan harus divaksin AstraZeneca dan Pfizer, itu artinya harus dilakukan vaksinasi untuk semua calon jamaah haji. Lalu harus ada pemondokan untuk setiap calon jamaah haji di asrama haji paling sedikitnya 5 hari sebelum berangkat.

Dari beberapa hal tersebut bisa dibayangkan bagaimana ribet dan ruwetnya mengurus itu semua di waktu yang sesingkat-singkatnya. Dan itu baru persiapan di Indonesia bagaimana persiapan di Arab Saudi, Hotel, Maktab, Katering dan Akomodasi lainnya. Itu sebabnya persiapan ibadah haji itu dilakukan setahun sebelumnya, bukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Saat sampai tanggal 31 Mei 2021, pihak pemerintah belum mendapatkan keputusan apa pun dari Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, maka akhirnya diputuskan oleh pemerintah Indonesia untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini, karena tidak mungkin mempersiapkan segala sesuatunya kurang dari 2 bulan.

Semua itu dilakukan oleh pemerintah untuk keselamatan dan kenyamanan para calon jamaah haji, ingat yang diurus dalam ibadah haji itu adalah *Tamu Agung Allah SWT.* Karena itu pemerintah tidak mau Tamu Agung Allah itu disepelekan apalagi ditelantarkan.

Semoga para calon jamaah haji bisa mengerti keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.**

*Sopiyan* aktifis 98

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.