RIAU (LK) – Kendati sudah terpilih menjadi Ketua Rukun Tetangga (RT) di RT 07 RW 06 Lingkungan Rawa Badak, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan periode 2020 – 2023 pada Oktober 2020 silam, namun Maraden Leo Sitorus masih saja belum menerima SK.
Ibarat pepatah, sudah jatuh Pria berperawakan tegap itu kembali ditimpa tangga, bagaimana tidak, pada awal 4 Juli 2021 kemarin Kelurahan Kerinci Timur secara sepihak kembali menggelar pemilihan ulang yang di panitia langsung oleh Pemerintahan kelurahan Kerinci Timur.
Mendengar pemilihan ulang Ketua RT yang ditenggarai pihak kelurahan tersebut, Leo sontak terkejut karena tidak tahu apa yang ada dalam kepala para pejabat itu. Tentunya ada kejanggalan yang membuat hal tersebut bisa terlaksana.
“Saya juga tidak tahu apa pokok permasalahan yang membuat pemilihan Ketua RT kembali dilakukan, sudah pasti ada kejanggalan, siapa dalang di belakang ini, kita belum tahu,” ungkap Leo kepada Lintaskriminal.co.id.
Menurut Juan Sagala, terkait hasil Pemilihan Ketua RT akhir tahun 2020 kemarin, pihaknya sudah memberikan laporan pada kelurahan, bahkan keberatan dari pihak yang kalah juga sudah dijawab dua kali pada kelurahan.
“Satu hari setelah pemilihan pertama itu langsung saya laporkan, mengenai keberatan yang disampaikan pihak kelurahan pada panitia pemilihan, kami sudah membalasnya,” beber Juan.
Mengenai pemilihan ulang 4 Juli 2021 kemarin, Juan sama sekali tidak mengetahui tentang pemilihan ulang tersebut, namun pihak kelurahan secara spontan telah melaksanakan pemilihan ulang tersebut. Tanpa koordinasi dengan Maraden Leo Sitorus sebagai paslon no urut 1.
Tidak sampai disitu saja, Juan juga merasakan ada kejanggalan dalam pemilihan ulang diambil alih oleh pihak kelurahan beserta LPM, karena dilaksanakan tanpa sepengetahuan panitia yang terbentuk dari awal yang telah terlaksana pemilihan, dan Maraden Leo Sitorus sebagai paslon
Selain itu juga diketahui bahwa jumlah warga yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan ulang itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pemilihan awal.
“Saat pemilihan awal jumlah warga yang berpartisipasi sebanyak 143 orang, sedangkan untuk pemilihan ulang tidak sampai 100 orang,” tandasnya.
Disisi lain, seorang warga Kerinci Timur menilai bahwa pihak kelurahan terlalu ikut campur dengan urusan masyarakat, pasalnya pemilihan Ketua RT yang dilakukan pada Oktober 2020 kemarin berdasarkan azas demokrasi.
“Dalam pemilihan itu sudah pasti ada yang kalah dan menang, jadi pihak kelurahan harusnya mendinginkan suasana, bukannya malah berpihak pada salah satu calon, ini sudah terlalu dalam ikut campur,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Penulis : Yusman