Lakukan Pengeroyokan, 5 Warga Desa Rantau Kasih Diciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

oleh -198 views

Riau,( LK ) —- Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ciduk lima Orang terduga pelaku pengeroyokan Sabtu 21/08/2021 di Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Para pelaku pengeroyokan yang diamankan Aparat Kepolisian tersebut berinisial AG alias GI (30), PM alias MA (29), NP alias LI (46), RS alias SA (35) dan PS alias SI (30) Kelimanya merupakan warga Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir kabupaten Kampar.

Penangkapan kelima tersangka atas laporan korbannya sdr. TS (37) warga Desa Rantau Kasih Kecematan Kampar Kiri Hilir, TS melapor karena mengalami pengeroyokan oleh terduga para pelaku Pada Kamis tengah malam 05/08/2021 lalu.

Peristiwa tersebut bermula Kamis 05/08/2021 sekira pukul 23.00 wib, saat itu korban sedang tidur dirumah tersangka AG yang juga sebagai kedai tuak. Korban didatangi oleh tersangka AG  bersama temannya dan langsung memukul korban dengan tangannya yang mengenai bagian muka korban.

Akibat pukulan tersebut muka korban mengalami luka, tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim penyidik Polsek Kampar Kiri Hilir lakukan penyelidikan dengan mengecek TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti serta memintakan visum atas korban.

Selanjutnya pada Sabtu  21/08/2021 Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA Hendro Wahyudi SH mendapat informasi, bahwa para pelaku pengeroyokan tersebut sedang berada di rumahnya masing-masing di Desa Rantau Kasih.

Dengan tidak menunggu lama Kapolsek Kampar Kiri Hilir perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek menangkap para pelaku, Tim berhasil mengamankan kelima pelaku lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres kampar AKBP Rido Purba Sik SH Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi Media membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan tersebut.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek Kampar kiri hilir AKP asdisyah Mursyid SH bahwa kelima tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Selanjutnya Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Kampar kiri Hilir Ipda Hendro W.SH Melalui WhatsApp pribadinya menyampaikan bahwa lima terduga tersangka masih kita dalami apa motif dari pengeroyokan tersebut dan untuk ketiga pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP dengan Ancaman Hukuman Lima Tahun Enam Bulan Penjara,Tegasnya Kanit.**

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.