Prostitusi Online Menjamur di Pelalawan, Harapan Tokoh Masyarakat pada Penegak Hukum

oleh -621 views
Prostitusi Online Ilustrasi (f/int)
Prostitusi Online Ilustrasi (f/int)

RIAU (LK) – Kredibilitas penegak hukum di Kabupaten Pelalawan mulai dipertanyakan, hal ini seiring dengan menjamurnya praktek prostitusi online di Pangkalan Kerinci.

Belakangan, masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya Pangkalan Kerinci resah dengan kehadiran Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tinggal menetap di wisma dan hotel, untuk menarik pelanggan, para wanita itu menawarkan diri melalui aplikasi media sosial michat.

“Hal seperti itu bisa memicu rusaknya rumah tangga, karena tidak sedikit yang tergoda dengan PSK tersebut,” ujar Yuni (37), salah seorang ibu rumah tangga di Pangkalan Kerinci.

Menurut Yuni, Pemerintah tidak boleh tutup mata dengan keresahan masyarakat, karena bagaimanapun efek negatif yang ditimbulkan prostitusi online tersebut sangatlah banyak.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten, Efwa Zennur, S.Hi, MA, dimana pihaknya sangat mengecam praktek prostitusi di Pangkalan Kerinci, karena perbuatan tersebut dapat mendatangkan musibah berupa bencana dan bala.

Terkait hal tersebut Efwa menegaskan pihaknya mendesak pihak terkait seperti Aparat Kepolisian Resort Pelalawan & Satpol PP untuk segera bergerak dan menindak para pelaku.

Bahkan, FPI Kabupaten Pelalawan menyatakan siap dan memberikan dukungan penuh penegak hukum dalam menindak dan membuat jera pelaku bisnis haram dari melayu Pelalawan.

“Penyakit masyarakat seperti itu tergolong pada kemungkaran, dan akan mendatangkan musibah bagi kita, untuk itu kami FPI Pelalawan mendesak pemerintah maupun penegak hukum agar segera menindak para pelaku,” tegasnya.

Disisi lain, Anggota DPRD Pelalawan, Abdullah, S.Pd meminta penegak hukum agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjaga kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

“Prostitusi online lewat applikasi ini harus dihentikan sebab sangat meresahkan, Kita minta penegak hukum menjalankan tupoksinya,” ujar Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pelalawan itu.

Lebih lanjut, Abdullah berharap langkah penindakan itu harus segera diambil, sebab efek sampaing yang ditimbulkan sangatlah besar, salah satunya generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

“Efek yang akan ditimbulkan sangat fatal, mulai dari rusaknya tata lingkungan, rapuhnya keluarga sebagai pondasi masyarakat dan rusaknya generasi muda sebagai harapan bangsa. Untuk itu segera ambil langkah yang tepat,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun Lintaskriminal.co.id terdapat beberapa wisma dan hotel yang menjadi sarang pelaku prostotusi online di Ibukota Pelalawan, diantaranya Wisma CNO, Wisma Selvi, Wisma Sarinah, Hotel Fanbinari dan kos-kosan di Kelurahan Kerinci Timur.

Penulis : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.