Ada Indikasi Provokasi Masyarakat, Kades Sungai Ara Dilaporkan ke Polisi

oleh -1,845 views

RIAU (LK) – Jelang bagi-bagi dana fee alam dari PT SAU membuat situasi di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan memanas, aksi saling lapor ke Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan pun akhirnya tidak terelakkan, mulai dari masyarakat yang melaporkan ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sungai Ara Perkasa hingga Kepala Desa yang dilaporkan oleh masyarakat.

Juhendri (32), salah seorang pemuda yang melaporkan Kepala Desa Sungai Ara ke Mapolres Pelalawan, kepada Lintaskriminal.co.id mengatakan bahwa memanasnya situasi di Desa Sungai Ara dikarenakan adanya indikasi provokasi yang dilakukan oleh kepala desa.

Menurut pemuda yang biasa disapa Jo Kampe itu, provokasi yang dilakukan kepala desa tersebut sudah terbukti dengan cara mengompori masyarakat agar melaporkan Ketua Koperasi ke Mapolres Pelalawan, akibatnya hingga saat ini koperasi tidak mau mencairkan dan membagikan hak masyarakat tersebut.

“Sebelum melaporkan Kepala Desa ke Mapolres Pelalawan, kita sudah melakukan penelusuran apa yang membuat situasi di Desa Sungai Ara memanas seperti saat sekarang  ini,” ujarnya.

Diakui Jo, situasi di Desa Sungai Ara memang sempat memanas, namun setelah ditengahi oleh Bhabinkamtibmas, situasi kembali mendingin dan masyarakat sudah menunggu pencairan dari PT SAU yang mengelola lahan. Namun situasi kembali memanas ketika Kepala Desa mengompori masyarakat untuk mengusut kinerja dari pengurus koperasi.

“Kondisi saat ini, Ketua Koperasi belum mau membagikan fee akasia sebesar Rp 1,6 miliar itu, alasannya karena ada masyarakat yang melaporkan ke Polres Pelalawan dan belum dicabut laporan tersebut, padahal persoalan ini sudah selesai dimediasi oleh Kapolsek Pelalawan dan Babhinkamtibmas,” ulasnya.

Alasan kuat untuk melaporkan Kepala Desa ke Mapolres Pelalawan tersebut, dikatakan Jo karena ada bukti provokasi yang dilakukan oknum tersebut di media sosial agar masyarakat tidak sepakat untuk membagi fee itu. “Buktinya sudah ada, makanya kita laporkan yang bersangkutan ke Polisi,” imbuhnya.

Seharusnya, Jo yang dijumpai usai melaporkan kepala desa ke Polres Pelalawan, sebagai orang nomor satu di desa tersebut, kepala desa harusnya mendinginkan suasana, bukannya malah membuat situasi memanas.  “Yang kita sayangkan, Kepala Desa yang membuat panas, padahal kita berharap beliau yang membuat situasi aman dan nyaman,” pungkasnya dengan penuh kekecewaan.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ara, Haryono, SE saat dihubungi Lintaskriminal.co.id melalui pesan whatsapp pribadinya, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan komentar terkait pelaporan terhadap dirinya itu.

 

Penulis : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.