Ahli Kriminologi UI Bongkar Penipuan Kencan Online yang Marak, Targetkan Perempuan Berpendidikan

by -46 Views

Lintaskriminal.co.id –– Masih sering ditemukan kasus penipuan dengan modus penipuan cinta palsu atau Love Scamming di Indonesia.

Ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon Runturambi, menyatakan bahwa metode ini sering menimpa perempuan, khususnya dari kalangan yang memiliki pendidikan tinggi dan stabil secara finansial.

Menurut Arthur, tindakan penipuan ini memanfaatkan kelemahan emosional korban dan dilakukan dengan pendekatan interpersonal yang direncanakan.

“Ya, ini memang penipuan yang mengatasnamakan tawaran kencan, jodoh, atau pertemanan. Kebanyakan yang tertarik adalah perempuan, dan dilakukan secara online,” kata Josias saat dihubungi Lintaskriminal.co.id, Kamis (13/11/2025).

Josias mengatakan, pelaku biasanya memiliki kemampuan yang baik dalam mengidentifikasi korban, memahami kebutuhan emosional maupun psikologis calon korbannya.

Pelaku selanjutnya memanfaatkannya untuk menciptakan kepercayaan.

“Kemampuan pelaku dalam memahami dan membujuk korban serta mengenali kebutuhannya menjadi keunggulan utama. Korban justru berasal dari kalangan yang memiliki pendidikan tinggi dan berkecukupan,” katanya.

Selanjutnya, Josias menyoroti ketidakmampuan penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus yang serupa.

Di sisi lain, banyak korban enggan melaporkan kejadian tersebut karena menganggap hubungan itu bersifat pribadi, bukan tindakan yang melanggar hukum.

“Penegakan hukum masih kurang kuat karena sering kali terkait dengan perasaan dan bukti-bukti hubungan yang dianggap pribadi dibandingkan sebagai hubungan hukum,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk selalu waspada saat berinteraksi di dunia digital.

Jika mengamati tanda-tanda pengaruh emosional atau permintaan dana dari kenalan baru secara online, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Kesasksian Korban

Salah satu perempuan yang menjadi korban penipuan cinta adalah RG (31), seorang karyawan swasta di Jakarta.

Ia kehilangan dana sebesar Rp 165 juta akibat tertipu oleh seorang pria yang baru diketahuinya dalam waktu kurang dari sebulan.

Seorang pria yang hanya dikenalnya melalui panggilan telepon, RG diminta tiga kali untuk mentransfer uang.

Kepada RG, pria tersebut mengaku sebagai teknisi yang sedang mengelola situs perjudian online di Makau.

Saat ini, RG sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, tetapi belum ada kemajuan yang nyata.

“Sudah diminta keterangannya. Namun setelah itu tetap tidak ada kabar lagi hingga saat ini,” ujar RG, Rabu (12/11/2025).

Korban Enggan Bercerita

Pendiri Komunitas Safe Dating Apps, Helinsa Kaban mengakui bahwa banyak korban memilih untuk tidak menyampaikan keluhan daripada melaporkan kejadian tersebut.

“Banyak korban merasa tidak nyaman dalam melaporkan kejadian mereka karena persepsi yang muncul bahwa mereka terlalu bodoh hingga bisa tertipu,” ujar Helinsa saat berdiskusi dengan Lintaskriminal.co.id -di awal November 2025.

Pola Love Scamming

Helinsa mengatakan, pola penipuan cinta ini dimulai dari komunikasi melalui aplikasi jodoh online.

Pelaku umumnya menetapkan korban berusia 25 hingga 40 tahun yang dianggap memiliki kondisi keuangan yang stabil.

Para korban biasanya merasa kesepian, menghadapi tekanan sosial akibat usia mereka, atau memiliki harapan untuk segera menikah.

“Korban sering merasa akhirnya ada seseorang yang peduli dan memahami mereka, padahal itu merupakan pengaruh emosional yang disengaja,” jelas Helinsa.

Kemudian, pelaku menciptakan kedekatan dan biasanya melalui percakapan di malam hari setelah pukul 10.

“Setelah terbentuknya ikatan, barulah mode dijalankan,” kata Helinsa.

Sepekan Jadi Penentu

Helinsa menjelaskan, biasanya pelaku memilih waktu dua minggu hingga sebulan untuk memastikan korban terjebak dalam cinta palsu mereka.

“Maka jika dari awal si penipu merasa bahwa orang ini tidak mudah dipengaruhi, mereka akan segera memutus hubungan atau menghilang dalam waktu kurang dari seminggu. Ini adalah pola yang biasanya terjadi,” kata Helinsa.

Berita Terkait

Baca berita Lintaskriminal.co.id -lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks Berita