AKBP Natalena Eko Cahyono Marah di SPBU Akibat Pelanggar BBM, Pukul Mobil

by -95 Views

Ringkasan Berita:

  • AKBP Natalena Eko Cahyono marah karena tindakan para pembeli solar subsidi yang mengganggu dan membeli BBM bersubsidi berulang kali.
  • Data yang dikumpulkan Tribun Jambi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (2/11/2025) sekitar pukul 10.38 WIB.
  • Di dalam video, terlihat Kapolres Bungo AKBP Natalena menunjukkan kemarahannya terhadap pengemudi mobil Mitsubishi Strada berwarna hijau-silver dengan nomor polisi B 98** HD.

 

Lintaskriminal.co.id –Berikut adalah wajah Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.

AKBP Natalena Eko Cahyono marah di SPBU akibat tindakan penyelundupan bahan bakar minyak.

Pengguna solar subsidi di Bungo, Jambi, dianggap mengganggu karena sering membeli bahan bakar minyak subsidi berulang kali.

Kegiatan para pedagang sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur utama Jalan Lintas Sumatera.

Pengusaha bahan bakar minyak adalah individu atau kelompok yang melakukan penyimpangan dengan membeli bahan bakar bersubsidi secara ilegal.

BBM tersebut selanjutnya akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi atau digunakan untuk keperluan industri yang tidak sah.

Perilaku pengemudi bahan bakar minyak, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, marah di pom bensin hingga memukul kendaraan.

Kejadian tersebut berlangsung di SPBU 24.372.44 Pal 3, Jalan Lintas Sumatera, Muara Bungo-Jambi.

Di dalam sebuah video, terlihat Kapolres Bungo AKBP Natalena mengungkapkan kemarahannya kepada pengemudi Mitsubishi Strada berwarna hijau-silver dengan nomor polisi B 98** HD.

Sopir diduga mengatakan hal yang tidak benar saat diminta memberikan keterangan.

Secara tidak sadar, tongkat komando yang dipegang AKBP Natalena berayun dan mengenai bagian depan mobil hingga patah.

“Saya tanya dengan baik, kamu sudah jelas bersalah tapi masih berani berbohong. Mobil ini bawa ke polres sekarang,” kata AKBP Natalena memerintahkan anggota Samapta yang mendampinginya, dilansir dari TribunJambi.

Tokoh AKBP Natalena Eko Cahyono

AKBP Natalena Eko Cahyono menjabat sebagai Kapolres Bungo, Jambi.

Asesor Madya Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (IIIA2) AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom ditunjuk untuk menggantikan AKBP Singgih Hermawan sebagai Kapolres Bungo.

Perubahan jabatan Kapolres Bungo diatur dalam surat telegram Kapolri nomor: 1236/VI/2024 yang ditandatangani pada tanggal 25 Juni 2024.

Karier AKBP Natalena Eko Cahyono dimulai dari jabatan Bripda pada tahun 1997.

Pada masa itu, ia pertama kali ditugaskan sebagai BA Senkom Diskomlek Polri.

Ia selanjutnya melanjutkan tugas sebagai BA Pusdik Komlek Polri.

Pada tahun 2002, Natalena mendapatkan promosi menjadi Briptu dan memulai tugasnya di Polda Jambi dalam bidang teknologi, informasi, dan komunikasi (Subbidtekkom).

Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti program D3 di Politeknik Negeri Bandung.

Natalena kemudian naik pangkat menjadi perwira pertama pada tahun 2004 dengan gelar Ipda.

Laki-laki yang lahir di Magetan ini bertugas di Polda Jambi selama 16 tahun, mulai dari tahun 2022 hingga 2018 di subbidtekkom.

Selama menjalankan tugasnya di Jambi, Natalena pernah menerima penghargaan dari Kapolda Jambi atas inovasi kreatif dalam pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi.

Selanjutnya, pada Oktober 2018 Natalena ditempatkan di SSDM Polri.

Akhirnya ia menjabat sebagai Assesor Madya Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (IIIA2) selama 3 tahun 7 bulan hingga ditunjuk menjadi Kapolres Bungo.

AKBP Natalena Eko Cahyono juga lancar berbicara bahasa Mandarin.

Ia menyelesaikan pendidikannya dalam bahasa Mandarin pada tahun 2013.

Ia kemudian mengembangkan keterampilan di bidang IT dengan menyelesaikan pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer. Natalena meraih gelar S1 pada tahun 2021.

Selain itu, pria yang lahir pada 18 Maret 1978 ini pernah menerima penghargaan Satyalancana Kehormatan atas pengabdiannya selama 8 tahun.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Riwayat pangkat Natalena Eko Cahyono dimulai dari Bripda (1997), Briptu (2002), Ipda (2004), Iptu (2008), AKP (2011), Kompol (2016), dan AKBP (2022). 2. Progresi jabatan Natalena Eko Cahyono dimulai dengan pangkat Bripda pada tahun 1997, kemudian Briptu di tahun 2002, Ipda pada 2004, Iptu di 2008, AKP pada 2011, Kompol pada 2016, dan terakhir AKBP pada 2022. 3. Mulai dari Bripda (1997), Briptu (2002), Ipda (2004), Iptu (2008), AKP (2011), Kompol (2016), hingga AKBP (2022), itulah riwayat pangkat Natalena Eko Cahyono. 4. Berikut ini adalah urutan pangkat yang pernah dijabat oleh Natalena Eko Cahyono: Bripda (1997), Briptu (2002), Ipda (2004), Iptu (2008), AKP (2011), Kompol (2016), dan AKBP (2022). 5. Natalena Eko Cahyono memulai kariernya sebagai Bripda pada tahun 1997, lalu naik ke Briptu di 2002, Ipda pada 2004, Iptu di 2008, AKP pada 2011, Kompol pada 2016, dan akhirnya menjadi AKBP pada 2022.

Kekayaan AKBP Natalena Eko Cahyono

Dikutip dari Lintaskriminal.co.id – melalui situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Natalena Eko Cahyono memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar.

Pernyataan kekayaan itu disampaikan Natalena pada 31 Januari 2025.

Berikut adalah rincian LHKPN AKBP Natalena Eko Cahyono:

A. Tanah dan Bangunan Rp 1.800.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, hasil sendiri seharga Rp 1.800.000.000

 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 190.000.000

 

1. Mobil, Honda Brio Tahun 2023, hasil produksi sendiri Rp 190.000.000

  

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 41.000.000

D. SURAT KUASA Rp 0

E. Uang Tunai dan Setara Kas Rp 14.172.204

 

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.045.172.204

II. HUTANG Rp 0

III. Jumlah Kekayaan Keseluruhan (I-II) Rp 2.045.172.204

Kronologis AKBP Natalena Eko Cahyono Marah di SPBU

AKBP Natalena Eko Cahyono marah di SPBU akibat tindakan pengguna solar bersubsidi yang mengganggu dan membeli BBM subsidi berulang kali.

Kegiatan para pedagang sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan utama Jalan Lintas Sumatera.

Data yang dikumpulkan Tribun Jambi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (2/11/2025) sekitar pukul 10.38 WIB.

Pada saat itu, Kapolres bersama anggota Samapta melewati area Pal 6 karena ada kegiatan dinas.

Saat tiba di depan pom bensin, mobil dinasnya mengalami kemacetan.

Dua anggota Samapta yang mengendarai sepeda motor berupaya untuk mengurai kemacetan.

Namun, sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku nekat memotong jalur jalan dan tidak bersedia mengalah.

Sopir mobil itu memaksa dirinya masuk ke dalam antrian.

Setelah mengalami kemacetan selama beberapa menit, Kapolres turun dari kendaraannya dan langsung berupaya mengatasi kemacetan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kelompok pelanggar tersebut telah beberapa kali diberi peringatan serta ditindak, tetapi tidak menimbulkan efek jera.

Kapolres selanjutnya memerintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan semua kendaraan, termasuk barcode aplikasi MyPertamina.

Dugaan Kapolres terbukti.

Beberapa kendaraan tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah, tangki diubah, rem rusak, serta menggunakan plat nomor ganda agar data sama dalam aplikasi.

Beberapa pengemudi berani meninggalkan kendaraannya saat diperiksa oleh polisi.

Setiap kendaraan secara bergantian diatur.

Akibatnya, tiga unit di antaranya harus dikeluarkan oleh petugas dari antrian.

Tidak hanya menindak kendaraan, Kapolres Bungo juga memberikan peringatan tajam kepada petugas SPBU agar benar-benar mematuhi aturan dan tidak mengisi solar subsidi jika barcode MyPertamina tidak sesuai dengan nomor plat kendaraan.

Berdasarkan tindakan tersebut, setidaknya sembilan unit kendaraan berbagai jenis diduga milik pelaku diamankan ke Mapolres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.

(Lintaskriminal.co.id -/TribunJambi.com/TribunJatim.com)