Akhir Tragis Pria Serang Mantan Istri di Pacitan, Diduga Bunuh Diri

by -133 Views

Lintaskriminal.co.id –– Kasus seorang pria yang menyerang keluarga mantan istrinya di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim), tidak dapat dilanjutkan.

Karena Wawan, yang merupakan pelaku dalam kasus ini, ditemukan meninggal di dalam hutan Temon, Desa Temon, Kecamatan Arjosari.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada hari Minggu (28/9/2025) siang.

“Ketentuan hukum yang berlaku mengharuskan pembatalan,” katanya, dilansirSurya.co.id.

“Pelaku ditemukan sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian pembunuhan,” tambahnya.

Ayub mengatakan, hasil otopsi menyebutkan bahwa jenazah tersebut adalah Wawan.

Berdasarkan ciri-ciri pakaian hingga tanda lahir dan sebagainya mengarah pada tersangka.

“Kami juga membawa anak pelaku. Ciri khasnya adalah ada tahi lalat di wajahnya. Hasil otopsi dari pihak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Darsono juga memastikan bahwa itu adalah jasad Wawan,” katanya.

Pelaku diduga melakukan bunuh diri. Hal ini terlihat dari bekas luka potongan di tangannya.

Saat ditanya mengenai proses hukum, Ayub menyebutkan bahwa berdasarkan pasal 77 KUHP, kasus ini tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Proses hukum jika hasil autopsi menyatakan jasad tersebut adalah korban Wawan, berdasarkan Pasal 77 KUHP menjadi tidak sah atau tidak dapat dilanjutkan,” katanya.

Sebelumnya, penduduk menemukan mayat manusia di hutan Desa Temon, Kamis (25/9/2025).

Beredar informasi bahwa itu adalah jasad Wawan, pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Temon pada Sabtu, 20 September 2025 lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan jenazah di ruang kamar jenazah RSUD dr Darsono, diketahui bahwa mayat tersebut adalah Wawan.

Kronologi Kejadian

Pada tanggal 20 September, Wawan marah dan menggunakan senjata tajam untuk menyerang penghuni rumah mantan istrinya secara tidak terkendali.

Akibat kejadian tersebut, mantan mertua yang bernama Timi meninggal di tempat setelah mengalami luka potong pada leher akibat senjata tajam.

Empat korban lainnya yang selamat adalah bekas istri pelaku, Miswati; saudara ipar, Eky; keponakan, Arga; serta mertua, Miskun.

Namun, Arga meninggal setelah dirujuk ke sebuah rumah sakit di Yogyakarta.

Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan telah menjelaskan rangkaian kejadian ini berdasarkan keterangan saksi Bima, pada Senin (22/9/2025).

“Awalnya Wawan (pelaku) ditolak. Pada Jumat 19 September 2025, ia ingin mengajak kembali Miswati. Namun ditolak oleh mantan mertuanya dengan ucapan ‘Hla arep balen piye wes oleh jodoh (hla mau kembali bagaimana, Miswati sudah memiliki jodoh)’,” katanya.

Kemudian pada malam Sabtu, pelaku kembali ke tempat tersebut dan langsung memutus aliran listrik rumah Miswati.

“Pada saat itu, Eky ingin menyalakan listrik. Ketika sampai di depan rumah, langsung diserang oleh pelaku,” kata Choirul.

Kemudian, Timi mengejar Eky setelah mendengar teriakan.

“Lalu dipotong kembali oleh pelaku,” katanya.

Tim yang terkena luka parah akibat benturan di bagian leher langsung meninggal di tempat kejadian.

Miskun menjadi korban berikutnya yang tertusuk senjata tajam oleh Wawan setelah mengejar Timi.

“Setelah itu, Bima dan Arga (mantan keponakan) yang masih berusia 10 tahun bersembunyi. Namun, Arga yang diajak bersembunyi berkata dengan takut,” katanya.

Dari sana, Wawan mengetahui keduanya sedang bersembunyi. Ia kemudian menyerang Arga, sementara Bima melarikan diri agar tidak ikut menjadi korban.

(Lintaskriminal.co.id -/Deni)(Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum)