Lintaskriminal.co.id –Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan pernyataan mengenai penangkapan dan penahanan aktivis Delpedro Marhaen.
Penahanan pimpinan Lokataru Foundation setelah unjuk rasa akhir Agustus yang menjadi perhatian.
Istri Presiden RI yang keempat, Abdurrahman Wahid atau dikenal sebagai Gus Dur, yaitu Sinta Wahid, bahkan sampai turun tangan.
Sinta Wahid meminta agar para aktivis yang ditangkap dalam peristiwa demonstrasi dihentikan penahanannya atau dibebaskan.
Istri dari Gus Dur, Sinta Wahid, merupakan bagian dari tokoh-tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB).
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penangkapan terhadap Delpedro Marhaen tidak dilakukan karena ia merupakan seorang aktivis.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, Delpedro hanyalah seorang aktivis secara kebetulan.
Ia menekankan bukan karena alasan aktivis, kemudian Delpedro ditangkap.
Ia menekankan terdapat tindakan pidana di balik penangkapan terhadap pria dengan nama lengkap Delpedro Marhaen Rismansyah tersebut.
“Maka sebenarnya bukan tentang apakah seseorang adalah aktivis atau bukan, tetapi kami sedang menjalani proses penegakan hukum. Ada kejadian-kejadian pidana yang kemudian kita selidiki,” ujar Kapolri, dilansir dari program Rosi di 10drama.com TV, Kamis (25/9/2025) malam.
“Secara kebetulan dia adalah seorang aktivis, mungkin bukan seorang aktivis, tetapi secara kebetulan dia adalah aktivis dan kemudian terlibat dalam proses-proses yang saat ini sedang kita pelajari,” katanya.
Eks Kabareskrim tersebut memastikan pihaknya tidak akan menahan warga tanpa bukti yang memadai.
“Selama kita menemukan adanya bukti, buktinya memadai, terkait dengan satu tindak pidana tertentu, tentu kita harus mengambil tindakan,” kata Kapolri.
“Bukan karena aktivisnya, melainkan karena perannya, karena tindakannya terkait dengan kejadian pidana,” tambahnya.
Listyo Sigit menilai, berdasarkan temuan dari pihak-pihak yang ditangkap terkait aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu, diduga melakukan provokasi hingga menyulutkan api pada objek tertentu.
“Kita menemukan adanya provokasi, penghasutan, pembuatan dan penggunaan bom molotov, menyerang petugas, membakar bangunan-bangunan, serta membakar objek-objek tertentu, itulah yang kita temukan,” katanya.
Di sisi lain, Kapolri mengakui bahwa dirinya memang memberikan perintah kepada bawahannya untuk menggunakan peluru karet dalam menangani situasi darurat yang terjadi di berbagai wilayah.
Ia menekankan bahwa hal ini telah diatur dalam Undang-Undang.
“Benar, itu fakta bahwa ketika terjadi bencana, tertimpa, lalu kondisi yang ada menjadi tidak normal, situasinya semakin memburuk, bahkan terjadi pembakaran di berbagai tempat, markas komando kami dibakar, kantor DPRD juga dibakar, moral anggota menurun, dan saat itu yang terpikir oleh saya hanya satu, bagaimana cara mengembalikan semangat mereka,” kata Kapolri.
Sigit mengakui siap apabila diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa dirinya taat kepada perintah Prabowo.
“Jika terjadi sesuatu, Listyo Sigit, Kapolri, siap dipecat. Karena saat itu anggota saya, anggota kita, sedang dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dan perlu ada seseorang yang mengambil alih tanggung jawab tersebut. Saya siap melakukan hal itu,” tegasnya.
Sigit menyatakan bahwa saat ini pihaknya menghargai surat permohonan yang dikirim oleh tokoh-tokoh bangsa tersebut.
“Saya telah menerima surat dari seorang tokoh GNB, mungkin dari mantan Ibu Negara. Dan tentu saja saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Meski demikian, Sigit mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai rangkaian kejadian hingga tindakan pidana yang diduga dilakukan oleh para aktivis tersebut.
Sehingga ketika penyelidikan telah sampai pada tahap akhir, apakah penyidik akan melakukan penangguhan penahanan atau tidak.
“Apabila nanti ditemukan hal yang kemudian penyidik menilai bahwa terkait dengan persyaratan yang sebenarnya menjadi ketentuan penangguhan, menurut pendapat penyidik ternyata belum terpenuhi, tentu kami akan memberikan penjelasan,” katanya.
Sigit mengakui bahwa Polri sangat menghargai saran yang diberikan oleh sejumlah tokoh bangsa tersebut.
Bahkan Sigit mengakui surat dari para tokoh tersebut akan menjadi acuan dalam menimbang nasib para aktivis itu.
“Tetapi jelas, sekali lagi, kami semua sangat menghargai apa yang menjadi keinginan dari para tokoh gerakan nurani bangsa, kami mengapresiasi hal tersebut. Dan ini menjadi salah satu perhatian kami kepada seluruh anggota agar kemudian menjadi acuan, menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (23/9/2025).
Mereka mengunjungi tahanan aktivis Delpedro Marhaen beserta rekan-rekannya yang ditahan karena dugaan terlibat dalam keributan demo.
Tokoh-tokoh mengunjungi tahanan aktivis yang berada di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (23/9/2025).
Tokoh-tokoh bangsa yang tergabung dalam GNB antara lain Lukman Hakim (mantan Menteri Agama), Sinta Nuriyah (istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur), dan Karlina R Supelli (ahli filsafat).
Selanjutnya adalah Erry Riyana Hardjapamekas (mantan pimpinan KPK), Inaya Wahid (aktivis), Gomar Gultom (mantan ketua PGI), Komaruddin Hidayat (akademisi), dan Beka Ulung Hapsara (aktivis).
Setelah mengunjungi, Lukman Hakim menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap beberapa aktivis dan mahasiswa yang ditahan akibat peristiwa unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Keluarga tak Akan Mengemis
Pihak keluarga menyatakan bahwa mereka tidak akan memohon dengan penuh permintaan agar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dilepaskan.
Hal tersebut diungkapkan oleh saudara Delpedro, Delpiero Hegelian dalam pidatonya pada Aksi Kamisan ke-879 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
“Hari ini saya ingin menyatakan bahwa keluarga dan Delpedro tidak pernah meminta untuk dibebaskan,” ujar Delpiero.
Keluarga, selanjutnya, hanya menuntut keadilan dan kebenaran diungkapkan secara jelas dan terang.
“Hari ini saya tekankan, bahwa kebebasan bukanlah sesuatu yang diberikan oleh pemerintah. Kebebasan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu,” katanya.
Selanjutnya, Delpiero juga menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Delpedro dan kawan-kawannya bukanlah sebuah dosa.
Mengandung kebenaran dan merupakan semangat dari demokrasi itu sendiri.
“Maka hari ini saya berada di sini, teman-teman juga berada di sini sebagai bentuk pengingat bagi pemerintah bahwa kebenaran mungkin bisa ditunda, tetapi tidak akan pernah bisa dikuburkan. Bahwa keadilan mungkin bisa terlambat, tetapi tidak akan pernah bisa dimatikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Delpedro beserta lima orang lainnya ditangkap oleh aparat kepolisian. Mereka dituduh melakukan provokasi dan memicu massa untuk terlibat dalam kerusuhan selama demonstrasi yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025 lalu.
Salah satu unggahan yang digunakan sebagai bukti oleh pihak berwajib adalah dari akun @lokataru_foundation. Unggahan tersebut berupa gambar yang berisi data mengenai posko pengaduan bagi siswa yang ingin mengikuti aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025.
Gambar tersebut berisi tulisan “Apakah kamu seorang pelajar? Ingin mengikuti demo? Sudah ikut demo? Diancam sanksi? Atau sudah diberi sanksi? Kita lawan bersama! #jangan takut”.
Di dalam unggahan tersebut juga tercantum nomor layanan darurat yang dapat dihubungi oleh siswa yang ingin melaporkan hukuman yang mereka terima akibat melakukan aksi protes.
Enam tersangka dituntut dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 beserta Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 76H bersama Pasal 15 serta Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tim Reformasi Transformasi Polri Bukan Lawan
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri guna melakukan perbaikan dan penilaian terhadap institusi kepolisian.
Tim ini terdiri dari 52 anggota Polri yang mencakup perwira menengah hingga perwira tinggi, dan Komjen Chryshnanda Dwilaksan ditunjuk untuk memimpin tim tersebut.
Ia menjelaskan alasan mengapa dirinya memilih Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kalemdiklat Polri, sebagai ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.
Listyo Sigit mengatakan bahwa Komjen Chryshnanda Dwilaksana merupakan seorang polisi yang memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat serta para ahli di Indonesia.
Selain itu, Sigit juga menganggap Chrsyhnanda memiliki latar belakang pendidikan, sehingga hal ini membuatnya layak menjadi ketua.
“Saya rasa Pak Chryshnanda sebagai ketua tim ini, beliau memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, serta interaksi beliau dengan masyarakat dan para ahli sangat baik,” ujar Listyo Sigit, dilansir dari program Rosi di 10drama.com TV, Kamis (25/9/2025).
“Maka beliau diharapkan dapat menjadi jembatan antara harapan masyarakat dengan apa yang saat ini sedang kita lakukan, dan saya rasa sosok Pak Chryshnanda juga menjadi salah satu pilihan (sebagai ketua),” tambahnya.
Sigit menyerahkan tanggung jawab tugas yang telah diberikannya kepada Chryshnanda serta jajaran tim transformasi dan reformasi Polri agar dapat melaksanakannya dengan baik.
Sebelumnya, tim-tim tersebut juga telah kita laksanakan dan kita berikan tugas kepada masing-masing pihak yang kita tunjuk untuk menjalankannya, namun kali ini kita perlu melakukan konsolidasi kembali agar semakin memperkuat dan mempercepat akselerasi serta transformasi yang sedang kita jalankan.
Sigit menyebutkan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri juga akan melibatkan pihak luar dalam melakukan evaluasi terhadap kepolisian.
“Jadi pada dasarnya kita tetap melibatkan rekan-rekan dari pihak luar, dari para ahli untuk memberikan saran kepada kami,” katanya.
Sigit menekankan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan langkah untuk memperbaiki kondisi internal kepolisian.
“Di dalam, tentu kami perlu mempersiapkan anggota-anggota kami yang pasti memiliki semangat yang sama,” katanya.
“Maka kita tidak dalam posisi untuk tidak terlibat, kita tetap melibatkan pihak luar, para ahli dan pakar yang ada, dan hal ini menjadi bagian yang saling melengkapi,” katanya.
Sigit juga menyampaikan, kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Justru ini merupakan bentuk respons cepat kami terkait dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat mengenai arah yang akan diambil oleh tim Komite Reformasi yang dibentuk oleh Presiden,” kata Listyo Sigit.
“Maka pada saat nanti ada hal-hal yang perlu segera diperbaiki, kami dapat mempercepat prosesnya,” ujarnya.
(*/Lintaskriminal.co.id -)
Sumber:TribunSolo.com/ Tribunnews.com
Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita yang menyebar di Tribun Medan
