Aksi Heroik Warga Kapur Kubu Raya Gagalkan Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Ditangkap

by -147 Views

Lintaskriminal.co.id -, KUBURAYA – Tindakan berani pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga menyebarkan uang palsu di kawasan Kabupaten Kubu Raya berakhir dengan nasib buruk.

Kedua orang tersebut berhasil ditangkap oleh warga setelah mencoba kabur usai berbelanja dengan uang palsu di sebuah toko milik orang tua Siti Rohmah, di Jalan Desa Kapur, Gang Daiman, Selasa 19 Agustus 2025 sore.

Kejadian ini dimulai ketika kedua tersangka membeli beberapa barang di toko kecil milik keluarga Siti Rohmah.

Namun, ketidakpercayaan muncul ketika pemilik toko menerima uang pembayaran dari pasangan tersebut.

“Mama saya langsung menyadari, uang yang diberikan terasa berbeda. Setelah diperiksa, ternyata memang uang palsu,” kata pemilik warung kepada Lintaskriminal.co.id.

Alur Peristiwa: Teriakan ‘Pencuri’ Mengakibatkan Warga Mengerumuni

Mengenali tindakan mereka terungkap, kedua tersangka berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, teriakan pemilik toko yang berteriak “Maling!” membuat warga sekitar segera bertindak.

Ternyata ada kendaraan Tosa yang melewati dan langsung menghalangi sepeda motor pelaku.

Keduanya jatuh dan tidak mampu lagi melarikan diri.

Jika sejak awal mereka mengakui, mungkin warga tidak kecewa

“Tetapi karena sempat bersikeras tidak mengakui, akhirnya warga marah dan sempat melakukan pukulan sebagai bentuk hukuman untuk memberi efek jera,” kata saksi mata.

Polisi Menemukan Sejumlah Uang Palsu

Setelah ditangkap, masyarakat menyerahkan kedua tersangka kepada aparat kepolisian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah uang palsu yang terselip di dalam pakaian salah satu tersangka.

Rugi yang dirasakan oleh pemilik warung diperkirakan mencapai Rp220 ribu.

Meskipun jumlahnya tidak begitu besar, dampak psikologis yang muncul cukup mengganggu keamanan warga sekitar.

Kepala Sektor Kepolisian setempat mengonfirmasi terjadinya kejadian tersebut dan menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Polisi akan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau sindikat penyebar uang palsu yang lebih besar di kawasan Kubu Raya.

Harapan Korban: Dampak Menyadarkan Pelaku

Di sisi lain, Siti Rohmah berharap kedua pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan hukum agar dapat menjadi contoh yang menegaskan bagi mereka sendiri maupun orang lain yang berencana melakukan tindakan serupa.

“Harapan saya pelaku diberi hukuman sesuai aturan. Kami juga akan lebih waspada di masa depan, belajar mengenali ciri-ciri uang palsu agar tidak mudah ditipu lagi,” tegasnya.

– Baca Berita Terbaru LainnyaGOOGLE NEWS

– Peroleh Berita Trending Melalui SaluranWhatsApp

!!!Membaca Berdampak Positif Bagi Pikiran Seperti Olahraga Berdampak Positif Bagi Tubuh!!!