Aksi Kriminal di Lampung: Perempuan Diperkosa Saat Sholat dan Suami Bunuh Janda

by -57 Views

Lintaskriminal.co.id –– Kota Bandar Lampung kembali dihebohkan dengan berita menyedihkan setelah seorang perempuan muda menjadi korban pelecehan di dalam sebuah masjid di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras. Kejadian yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan menyebar di media sosial.

Korban dengan inisial T (22) sedang menjalankan sholat ketika tersangka bernama TH (23) datang mendekat. Dalam rekaman terlihat pria tersebut memakai celana pendek dan menutupi wajahnya dengan kaus. Saat korban dalam posisi ruku, tersangka tiba-tiba duduk di kepala korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh.

Sang korban yang kaget berusaha melawan, tetapi pelaku justru terus memukulinya. Teriakan korban sempat menarik perhatian penduduk sekitar, sehingga pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian. Tidak lama kemudian, warga bersama aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Kepala Sektor Polisi Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pelaku dan korban tidak saling kenal, tetapi pelaku mengakui telah lama merasa tertarik pada korban. “Motif pelaku masih dalam penyelidikan, namun pengakuannya ia menyukai korban,” kata Galih.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Teluk Betung Selatan dan dikenai Pasal 289 KUHP mengenai tindakan cabul, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa mukena, sajadah, serta kaus cokelat yang digunakan tersangka untuk menutupi wajahnya.

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama karena terjadi di tempat ibadah yang seharusnya menjadi area yang aman. Psikolog Meity Arianty mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk lebih waspada di tempat umum maupun di lingkungan yang dianggap nyaman. “Tindakan kriminal bisa terjadi setiap saat dan di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya suci,” ujarnya.

Pembunuhan Mengerikan di Kedamaian: Mantan Suami Tewaskan Janda

Kasus lain yang tidak kalah mengejutkan terjadi di Perumahan Bumi Kedamaian, Tanjung Karang Timur, pada dini hari Sabtu (1/11/2025). Seorang perempuan berinisial TF (31) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamarnya tanpa pakaian, dengan beberapa luka tusukan di leher dan tubuhnya.

Kepolisian mengungkap bahwa tersangka pembunuhan adalah Beni yang akrab disapa Ayung, mantan suami dari korban. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku masih menyimpan rasa dendam dan iri terhadap korban setelah bercerai enam bulan lalu.

Menurut Ipda Ibrahim, Kasat Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, tersangka sempat menyembunyikan diri di bawah tempat tidur kamar setelah membunuh korban. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengepungan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

“Pelaku awalnya menolak menyerahkan diri. Kami memecahkan pintu dan menemukannya bersembunyi di bawah tempat tidur,” kata Ibrahim. Warga yang marah sempat mencoba memberikan hukuman kepada pelaku, tetapi polisi segera membawanya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfred Jacob Tilukay, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan berencana. “Kami masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, namun dugaan kuat disebabkan oleh luka akibat benda tajam,” ujar Alfred.

Bukti berupa pisau dan batu cobek berhasil diamankan dari tempat kejadian. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan pemeriksaan otopsi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang paling berat kepada pelaku, serta memperketat pengawasan di tempat ibadah dan permukiman. Di sisi lain, tokoh masyarakat dan psikolog menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan diri serta memperkuat sistem keamanan yang didukung oleh warga. ***