Aksi Penolakan RUU HIP Dan Geliat KOMUNISME Oleh Forum Umat Islam Sekota Bandung

oleh -387 views
oleh

Jabar,(LK) – Segenap Ormas Islam dan kebangsaan yang berada di Kota Bandung dan sekitarnya mengadakan aksi damai di depan gedung Sate Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020.

Dalam aksinya forum umat Islam mengajak seluruh umat Islam melaksanakan Maklumat MUI PUSAT, mempertanyakan DANA COVID 19 dan implementasinya.
Menuntut inisiator RUU HIP di Tangkap dan di meja Hijaukan, serta mempertanykan keberadaan TKA CHINA yang berpostur tegap yang kerap membawa masalah seperti membawa proyektil peluru. penemuan Import senjata tanpa diketahui pengimportnya.

Ustad Abdulhadi saat berada di mimbar mengajak segenap umat Islam khususnya di kota Bandung untuk turut andil dalam pergerakan menolak RUU HIP, menurutnya para Ulamapun turut serta andil dalam merebut dan mengisi perjuangan, serta tidak rela jika Pancasila yang menjadi idiologi bangsa indonesia yang telah di perjuangkan dan di pertahankan oleh para ulam ulama di Indonesia harus ternodai.

Demikian pula Pak Pepen Effendi Wadanyon PPM seijin ketua PPM kota Bandung H Rizal Khairul dan AA Sutrisno Danyon Resimen Yuda Putra menyampaikan ketidak iklasannya jika Pancasila yang menjadi idiologi Bangsa Indonesia di obok obok oleh organisasi terselubung, mengajak kepada seluruh elemen bangsa melindungi idiologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan menggugah rasa kebangsaan serta jiwa patriotisme para pemuda pemudi bangsa Indonesia untuk menghalau bangkitnya PKI.

Para pendemo meminta agar aspirasi mereka di dengar dan di tanggapi oleh pemimpin daerah yang telah di pilihnya, namun sampai tiba waktu Zuhur, tak satupun perwakilan dari gedung sate yang diharapkan para demonstran hadir di tengah tengah mereka. Aksi di lanjutkan ke depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menemui para donstran.

 

 

Red

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.