Ammar Zoni Minta Sidang Langsung, Merasa Tidak Nyaman Dikawasi Penjaga

by -62 Views

Lintaskriminal.co.id -, Jakarta –Aktor Ammar Zoni meminta agar hadir secara langsung dalam persidangan terkait dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia merasa tidak nyaman jika sidang dilakukan secara online.

Ammar Zoni merupakan seorang aktor dan model asal Indonesia yang terkenal berkat perannya dalam berbagai serial drama dan film televisi. Ia lahir pada tanggal 8 Juni 1993 di Jakarta. Ammar mulai mendapatkan perhatian publik setelah tampil dalam sinetron terkenal seperti Cinta Suci dan Anak Langit.

Suami mantan Irish Bella diketahui sedang menjalani hukuman terkait kasus narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Namun, secara mengejutkan ia dilaporkan menyebarkan narkoba di tempat tersebut bersama teman-temannya.

Menurut Jon Mathias, sebagai kuasa hukum, Ammar Zoni berkeinginan untuk mengungkap seluruh kebenaran yang terjadi selama di dalam penjara. Oleh karena itu, ia ingin hadir secara langsung.

“Ammar berkata kepada saya, ‘Pak, saya meminta sidang ini saya harus hadir. Jangan secara online, karena saya akan mengungkap semua yang terjadi di dalam,’ kata Jon Mattias saat wawancara via zoom, dilansir dari Tribunnews, Sabtu (18/10/2025).

Jon mengatakan, Ammar menolak mengikuti persidangan secara virtual karena takut keterangannya tidak dapat disampaikan dengan bebas di bawah pengawasan pihak lembaga pemasyarakatan.

“Jika online, dia masih berada di bawah pengawasan lembaga pemasyarakatan. Dia merasa tidak nyaman, karena kasus ini juga berkaitan dengan masalah hukum di dalam lapas,” jelas Jon.

Menurutnya, kehadiran langsung Amar di ruang persidangan sangat penting agar dapat memberikan keterangan dengan bebas tanpa adanya tekanan.

“Persidangan tersebut harus terbuka bagi publik. Amar berhak memberikan keterangan di hadapan hakim tanpa adanya tekanan. Hal ini merupakan bagian dari prinsip keadilan,” tegasnya.

Jon juga menyebutkan bahwa proses persidangan tidak bisa dipindahkan ke Nusakambangan karena akan memerlukan waktu dan biaya yang besar.

“Bagaimana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya memakan waktu lama. Jika Amar dihadirkan, maka ke Jakarta, itu justru sesuai dengan prinsip peradilan yang murah, cepat, dan adil,” katanya.

Kejanggalan kasus Ammar Zoni

Jon Mathias mengatakan, semuanya dimulai pada Januari 2025. Saat itu, Ammar Zoni sedang berada di dalam sel. Tiba-tiba ia dipanggil oleh petugas.

“Waktu itu Ammar sedang di dalam sel, tiba-tiba dipanggil. Setelah dipanggil, di ruangan sudah terdapat pihak Polsek dan lima orang yang ditangkap. Salah satu dari mereka menunjukkan barang bukti yang disebut berasal dari Ammar,” kata Jon Mathias melalui zoom, Jumat (17/10/2025).

Jon menegaskan bahwa Ammar sama sekali tidak mengenal orang-orang yang ditangkap. Namun keterangan dari salah satu tersangka justru digunakan sebagai dasar tuduhan terhadap kliennya.

“Itu yang menjadi perdebatan kusir, karena bukti tersebut tidak diambil dari Ammar, juga tidak tertangkap tangan. Seharusnya jika benar, kamar Ammar juga harus digeledah,” tegasnya.

Jon juga menyoroti beberapa ketidakwajaran dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

“Padahal Ammar sudah meminta untuk didampingi oleh seorang pengacara, tetapi justru tidak diberikan. Malah ditekan, dikatakan tidak perlu menggunakan pengacara karena hanya formalitas dan efek jera,” kata Jon.

Tidak hanya itu, Jon mengakui menemukan tanda-tanda adanya permintaan khusus dari pihak tertentu dalam proses hukum tersebut.

“Dalam kurung kutip, ada yang mengatakan ‘nanti kamu berikan ini agar perkara tidak dilanjutkan’. Nah, di situ ketidakwajaran,” katanya.

Jon menambahkan, berdasarkan analisis tim pengacara, terdapat banyak hal yang mencurigakan dalam kasus kliennya.

“Jika memang barang bukti tersebut berasal dari Ammar, maka kasus ini pasti sudah lama diputuskan. Seharusnya sudah selesai dulu,” katanya.

Berita selanjutnya Hotman Paris Belum Menentukan Tim Hotman 911 yang Menangani Kasus Ammar Zoni