Asik Main Judi : Enam Pemain Judi Qiu-Qiu Diamankan Polsek Tapung 

oleh -699 views

Riau,( LK ) —– Unit Reskrim Polsek Tapung amankan enam pelaku judi Qiu-qiu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung kabupaten Kampar Riau pada Jumat dinihari (28/2/2020).

Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS
(30), VL (38), RN (29), RK (24), RS (30) dan RM (33), mereka ini rata-rata bekerja sebagai buruh dan beralamat di wilayah Desa Petapahan.

Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti tujuh kotak kartu domino yang masih baru, 27 lembar kartu domino yang sudah terpakai dan uang taruhan sebesar Rp 462 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat dinihari (28/2) sekira pukul 01.30 Wib, saat unit Reskrim Polsek Tapung tengah melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme dan berada di wilayah Simpang Topas Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Kemudian tim melihat ada sekelompok orang yang sedang asik bermain judi di sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan enam pelaku judi bersama barang bukti kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 462 ribu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid Sik melalui kapolsek  Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi  media membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

 

Liputan : HMS/ Eman melayu

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.