ASN, Guru SMPN 13 Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Di-Stop

by -128 Views

Lintaskriminal.co.id -, BEKASI BARAT– Seorang guru dengan inisial JP yang bertugas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat, diberhentikan sementara atau mengalami skorsing setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi.

Kepala SMPN 13 Kota Bekasi, Tetik Atikah menyatakan bahwa skorsing berlaku mulai hari ini, Senin (25/8/2025), bersamaan dengan beberapa orang yang melakukan aksi demo di sekolah terkait tuntutan penegak hukum mengenai kasus tersebut.

“Beliau dihukum skors selama seminggu, mulai hari ini, karena kami memutuskannya kemarin Jum’at,” ujar Tetik, Senin (25/8/2025) sore.

Tetik menjelaskan bahwa selain pemberian skors, pihaknya juga menghentikan tugas tambahan JP.

Tindakan menanggapi pemberian skors dan menonaktifkan tersebut dianggapnya sebagai kewenangan yang berada dalam ranahnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).

Hal tersebut disebabkan oleh fakta bahwa JP memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Keputusan memberikan skors merupakan langkah yang hanya bisa dilakukan oleh pihaknya, sekarang ini, beliau sebagai ASN, tidak bisa langsung dipecat, selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) kemudian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” jelasnya.

Sementara seorang guru, Amir menyatakan bahwa JP hari ini sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah tersebut.

“Maka di sekolah ini beliau sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan, seperti tidak membina OSIS dan tidak menjadi wali kelas,” ujar Amir, Senin (25/8/2025).

Amir menyampaikan bahwa pihak sekolah akan menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan mengenai penanganan kasus tersebut.

“Masih tetap diproses dan telah diberikan sanksi berupa pencabutan jabatan, serta beliau tidak lagi aktif, dan hari ini tidak hadir, selanjutnya Disdik akan melanjutkan prosesnya,” tambahnya. Sebagai informasi, SMPN 13 Kota Bekasi pernah di demo oleh sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru.

Pengamatan jurnalis Tribun Bekasi di lokasi pada hari Senin (25/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, terdapat beberapa orang yang antara lain adalah siswa, siswi, orang tua yang diduga menjadi korban, hingga para alumni sekolah tersebut.

Diperkirakan sekitar 100 peserta terlibat dalam barisan kegiatan tersebut.

Beberapa orang yang hadir berdiri tepat di depan gerbang sekolah sambil memperlihatkan spanduk dengan tulisan tuntutan, antara lain ‘Sudah Tua Pikir’.

Selain itu, mereka juga memasang foto seseorang yang diduga pelaku di pagar sekolah.

“Hukum pelaku kejahatan seksual,” kata mereka serentak di lokasi, Senin (25/8/2025).

Seorang orang tua yang diduga menjadi korban, BY menyatakan bahwa oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.

Ia juga mengakui baru mengetahui pada Senin (25/8/2025) bahwa putrinya yang kini berstatus lulusan diduga menjadi korban.

Anak perempuannya baru memberi tahu BY ketika menerima informasi dari temannya bahwa akan ada aksi unjuk rasa.

“Anak saya sudah lulus, saya baru tahu tadi pagi saat mengantarkan anak saya ke sekolah, anak saya menceritakan bahwa di SMPN ramai, ada rencana demo, lalu anak saya baru saja bercerita, saya awalnya tidak peduli karena tahu tentang pelecehan dan anak saya menjadi korban, akhirnya saya menyampaikan pendapat saya, jadi ikut,” kata BY di lokasi, Senin (25/8/2025).

Dengan menjelaskan dugaan pelecehan yang dialami putrinya, yaitu seperti disentuh bagian tubuh.

Diperkirakan korban bukan hanya seorang siswi, tetapi lebih dari lima orang.

“Saya tidak tahu pastinya (korban), tidak menghitung, intinya banyak, dan jika anak saya mengalami pelecehan yang tidak terlalu jauh (sentuhan),” jelasnya. (M37)

Baca berita Lintaskriminal.co.id -lainnya diWhatsApp.

Baca berita Lintaskriminal.co.id -lainnya diGoogle News.