Atasan Minimarket Bunuh Karyawan Usai Meminjam Rp1,5 Juta

by -169 Views

Lintaskriminal.co.id -, KARAWANG— Informasi terbaru muncul dalam kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21), karyawan minimarket dari Karawang.

Ibu dari korban mengakui bahwa pelaku, yang juga rekan kerja anaknya, pernah meminjam uang sebesar Rp1,5 juta sebelum kejadian mengerikan tersebut terjadi.

Dina dikenal bekerja sebagai karyawan di sebuah toko kelontong di Rest Area KM 72A Tol Cipularang.

Ia sempat dilaporkan hilang pada Selasa (7/10/2025) dan akhirnya ditemukan meninggal di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka pembunuhan diketahui bernama Heryanto (27), yang merupakan atasan dari korban di tempat kerja.

Polisi menyebut Heryanto nekat membunuh Dina di rumahnya di kawasan Purwakarta.

Setelah menyerang dan memaksa korban, tersangka mengambil perhiasan Dina kemudian melemparkan jenazahnya ke Sungai Citarum dari atas jembatan di Purwakarta.

“Pelaku telah kami tangkap berkat bantuan tim Resmob Polda Jawa Barat,” ujar Kapolres Karawang, dilaporkan Minggu (12/10/2025).

Di sisi lain, ibu korban mengungkapkan bahwa Heryanto pernah meminjam dana sebesar Rp1,5 juta dari Dina beberapa waktu sebelum kejadian tersebut.

Ia juga berharap pelaku diberi hukuman paling berat atas tindakan keji yang menimpa putrinya.

Bantah pengakuan pelaku

 

Heryanto awalnya mengatakan kepada aparat kepolisian bahwa Dina pernah datang ke rumahnya dan bercerita tentang masalah percintaannya setelah putus dari mantan kekasihnya.

Dina, menurut Heryanto, meminta dicarikan seseorang yang cerdas agar bisa menghilangkan kenangan mantannya.

Namun, belakangan pernyataan tersebut ditolak keras oleh ibu kandung korban, Yayah (53).

“Jika anak putus, ya, tapi jika sampai meminta dicarikan orang pintar itu palsu,” katanya saat diwawancarai di rumahnya di Kecamatan Banyusari Karawang, pada Sabtu (11/10/2025).

Yayah melanjutkan, Dina pernah menceritakan kepadanya bahwa Heryanto meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta.

Dina merencanakan untuk mentransfer uang tersebut.

Namun, Heryanto memaksa agar uang tersebut dibawa langsung ke rumahnya di Purwakarta.

“Orang jahat itu memaksa meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta dengan mengantarkan ke rumahnya. Anak saya sudah siap melakukan transfer,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pelaku diberi hukuman yang sebanding. Pasalnya, ia yakin pelaku telah merencanakan tindakan pembunuhan terhadap anaknya.

“Ini sudah direncanakan, saya ingin dihukum seberat-beratnya jika memungkinkan, mungkin dengan menggantinya dengan nyawanya,” kata Yayah.

Sebelumnya, Dina Oktaviani (21), karyawan minimarket yang jenazahnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, ternyata dibunuh oleh majikannya sendiri.

Korban adalah warga Kecamatan Banyusari, Karawang, yang bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A tol Cipularang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkapkan bahwa tersangka dengan inisial Heriyanto (27) adalah atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

Tersangka ditangkap di tempat kerjanya pada hari Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.

“Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil menangkap tersangka di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Nazal kepada para jurnalis pada Kamis (9/10/2025).

Nazal mengatakan, kasus ini dimulai ketika korban sering bercerita kepada pelaku tentang masalah hubungan asmara.

Pada saat itu, korban meminta dicarikan seseorang yang dianggap ahli agar bisa membantu korban melupakan mantan kekasihnya.

Pelaku kemudian menawarkan diri untuk membantu korban. Korban diminta oleh pelaku datang ke rumahnya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada hari Senin (6/10) sore.

“Korban akhirnya pergi ke Purwakarta menggunakan sepeda motor. Di sana mereka menceritakan,” jelasnya.

Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengakui kehilangan kendali setelah melihat perhiasan dan barang berharga korban.

Pelaku langsung bertindak dengan cara menahan korban dan menutup mulut korban, sehingga korban kehabisan napas.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku juga melakukan hubungan intim dengan korban dalam keadaan kritis. Barang-barang bernilai milik korban seperti anting, cincin, kalung, dua ponsel, dan sepeda motor juga dirampok.

Setelah membunuh dan melakukan hubungan seks dengan korban, pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam kotak dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

“Alibi tersangka yang nekat membunuh korban karena tekanan kebutuhan ekonomi. Hanya itu informasi yang kami peroleh,” katanya.

Selain itu, barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit sepeda motor Stylo berwarna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza berwarna putih, serta dua unit ponsel.

Namun, mengingat kejadian tersebut berada di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini telah menyerahkan kasus tersebut kepada Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Perkara tersebut telah diserahkan ke Polres Purwakarta untuk dilanjutkan prosesnya. Mungkin nanti informasi lengkapnya dapat ditanyakan langsung di Polres Purwakarta,” katanya.

Baca Lintaskriminal.co.id – berita lainnya di Google News

Peroleh informasi tambahan dari Lintaskriminal.co.id melalui WhatsApp : di sini