Bawa 13 Kg Shabu,Warga Bumi Ayu Dumai Diciduk Bareskrim

oleh -875 views

RIAU,(LK) — Satgas NIC DIR IV Bareskrim Mabes Polri yang di pimpin Kompol Dony Setiawan.H ,SIK melaksanakan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba sebanyak ±15 bungkus paket besar Narkotika jenis Sabu, (Minggu, 06/10) pukul 14.15 WIB, di Pelabuhan Roro Sri Junjungan Kel. Purnama Kec.Dumai Barat Kota Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang tersangka (laki-laki) pelaku tindak pidana Narkoba yang merupakan warga Kelurahan Bumi Ayu Dumai yang berhasil diamankan oleh tim Bareskrim Mabes Polri saat sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa keranjang rotan berisi pisang dan beberapa karung goni plastic, kemudian setelah dilaksanakan penegecekan, salah satu karung goni tersebut berisikan 15 paket besar diduga Narkoba Jenis sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu dengan bruto 13 kg, serta 1 unit Sepeda motor merk honda Blade warna hitam BM 6561 RT akan dibawa ke Direktorat IV Bareskrim Polri guna pengembanagan lebih lanjut.

 

(Sumber : Lensautusan.net/ Red)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.