Beby Prisillia Akhirnya Berbicara Setelah Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba

by -43 Views

Lintaskriminal.co.id –– Beby Prisillia Gustiansyah akhirnya angkat bicara setelah kabar penangkapan suaminya, Onadio Leonardo atau Onad, menjadi sorotan masyarakat.

Mantan vokal dari band Killing Me Inside ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan, karena dugaan tindakan penyalahgunaan narkoba.

Setelah penangkapan tersebut, sempat beredar informasi bahwa Beby juga ditahan oleh aparat kepolisian. Namun, informasi tersebut segera diperbaiki oleh pihak yang berwenang.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, memastikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Beby menunjukkan hasil negatif narkoba.

“Jika istrinya, pemeriksaan dan hasil tes urinnya telah selesai pada hari Kamis dengan hasil negatif,” kata Wisnu saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (1/11/2025).

Berdasarkan hasil tersebut, Beby kembali ke rumah dan tidak terlibat lebih lanjut dalam kasus yang menimpa Onad.

Meski mengklaim tidak terlibat, Beby kesulitan menutupi rasa sedih dan rindu terhadap suaminya.

Melalui unggahan di Instagram Story miliknya, @bebyleonardo, ia menunjukkan momen ketika menyaksikan pertandingan klub kesukaannya, Arsenal.

Pada unggahan tersebut, terlihat pertandingan antara Burnley dan Arsenal tayang di layar televisi rumahnya.

“Ga biasa banget.

Biasanya menonton pertandingan Arsenal selalu bersama kamu, sayang,” tulis Beby disertai emoji sedih dalam unggahannya, dikutip Tribunnews, Minggu (2/11/2025).

Pengumuman penangkapan Onad sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary.

“Saudara L.A yang dikenal sebagai O.L memang telah ditangkap oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Brigjen Ade Ary, Jumat.

Ade Ary mengungkapkan bahwa Onad ditangkap di wilayah Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil pengembangan, tiga orang ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“TKP pertama berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok. Selanjutnya TKP kedua terletak di Ciputat Timur, yaitu di Trivesta Rempoa,” katanya.

Pada saat penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa satu lembar kertas, satu kantong plastik kecil yang berisi batang ganja, satu kotak kecil, serta tiga unit ponsel.

Namun, berdasarkan hasil penggalian di lapangan, barang bukti ekstasi diduga telah habis karena sudah digunakan.

Hanya ditemukan sisa ganja dalam kantong plastik.

“Perkara ini masih dalam proses pengembangan karena baru saja ditangani oleh rekan-rekan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary.

Sedangkan penangkapan Onadio berawal dari pengembangan kasus yang terjadi di Sunter, Tanjung Priok, pada hari Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beby Prisillia Mengakui Rindu Onad, Jelaskan Kebiasaan yang Lenyap Setelah Suami Ditangkap Terkait Narkoba