Ringkasan Berita:
- 12 siswa SDN 2 Kediren Magetan, Jawa Timur (Jatim), diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG, dan kini sedang dirawat di puskesmas.
- Dinas Kesehatan mengungkapkan bahwa tidak ada satupun dari 18 SPPG di Magetan yang memiliki SLHS.
- SPPG diminta mengikuti standar makanan, kebersihan, dan pemeriksaan laboratorium makanan.
Lintaskriminal.co.id -, MAGETAN– Kekjadian keracunan yang menimpa 12 siswa SDN 2 Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (17/10/2025), mengungkap fakta yang mengejutkan.
Bahwa, belasan Pusat Pangan Bergizi (SPPG) di wilayah tersebut belum memiliki Sertifikat Kelayakan Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Siswa-siswa dibawa ke puskesmas setelah mengalami gejala sakit perut, mual, pusing, dan muntah usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, dr Rohmat Hidayat, mengungkapkan bahwa dari 18 unit SPPG, hanya 15 yang beroperasi dan tidak ada satupun yang memiliki SLHS.
“Masih belum ada satu pun SPPG yang memiliki SLHS. Padahal sertifikat ini penting untuk memastikan keamanan makanan bagi siswa,” kata dr Rohmat saat dihubungi, Sabtu (18/10/2025).
Dinas Kesehatan Meminta SPPG Memenuhi Standar Keamanan Pangan
Selain SLHS, Dokter Rohmat juga menekankan kepentingan sertifikat penjamah makanan bagi pengelola makanan, serta standar kesehatan lingkungan di tempat pengolahan makanan.
“Kami meminta makanan disiapkan sesuai dengan standar keamanan pangan. Tempat pengolahan juga harus memenuhi standar kesehatan lingkungan atau IKL,” katanya.
Untuk menghindari kejadian serupa, Dinkes Magetan mendorong agar seluruh SPPG segera memenuhi ketentuan administratif dan teknis.
“Hasil pengujian laboratorium terhadap makanan juga harus sesuai dengan standar. Itu merupakan syarat wajib agar SLHS dapat dikeluarkan,” tambah dr Rohmat.
Dinas Kesehatan Berharap Kejadian Tidak Terulang Dinas Kesehatan Menginginkan Kejadian Tidak Terjadi Lagi Dinas Kesehatan Berharap Tidak Ada Pengulangan Kejadian Dinas Kesehatan Berharap Kasus Tidak Terulang Kembali Dinas Kesehatan Berharap Kejadian Serupa Tidak Terulang
Sebagai tindakan selanjutnya, Dinkes akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan SPPG di Magetan.
Semoga kejadian keracunan yang terjadi di SDN 2 Kediren tidak terulang kembali.
“Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Magetan,” tutup dr Rohmat.
