Ringkasan Berita:
- Beberapa berita yang sedang viral telah tayang di Tribun Manado dalam seminggu terakhir.
- Dua warga negara Indonesia asal Sulawesi Utara yang menjadi korban perdagangan orang berhasil dikembalikan dari Kamboja.
- Terdapat pula berita mengenai sejumlah supir angkot di Manado yang melakukan penutupan jalan terhadap Bus Buy The Service (BTS).
Lintaskriminal.co.id –Beberapa berita yang menyebar di media sosial juga tayang di Tribun Manado dalam seminggu terakhir.
Yang terbaru adalah, dua warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dikembalikan dari Kamboja.
Terdapat pula berita mengenai Ryan Junior, seorang musisi disko asal Manado, Sulawesi Utara, yang menarik perhatian publik lewat komentarnya yang menyentuh penyanyi Tenxi.
Kemudian juga terdapat berita mengenai sejumlah supir angkot di Manado yang melakukan penutupan jalan terhadap Bus Buy The Service (BTS) yang sedang beroperasi.
Berita Terpopuler Sulut dalam Seminggu
Pasangan suami istri dari Bitung, Sulawesi Utara menjadi korban di Kamboja, sering kali dijual berkali-kali
Dua warga negara Indonesia (WNI) dari Sulawesi Utara yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil kembali ke tanah air dari Kamboja.
Perdagangan orang merupakan tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia dan sering kali menargetkan kelompok yang rentan, khususnya perempuan serta anak-anak.
Di Indonesia, upaya mengatasi perdagangan orang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, yang menyediakan kerangka hukum untuk menindak pelaku serta melindungi para korban.
Keduanya diketahui memiliki inisial FB berusia 23 tahun dan SRPT berusia 31 tahun, berasal dari Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Pasangan suami istri tersebut sebelumnya dipekerjakan secara tidak sah tanpa melalui prosedur yang resmi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda Masry.
“Benar, kedua korban sudah tiba hari ini,” katanya melalui panggilan WhatsApp.
Baca selengkapnya
Bus BTS Dihentikan oleh Sopir Angkot di Manado
Beberapa supir angkot di Manado melakukan penutupan jalan terhadap Bus Buy The Service (BTS) yang sedang beroperasi.
Pengepungan ini terjadi di Kecamatan Malayang dan Sario.
Para pengemudi memaksa Bus BTS untuk sementara tidak dapat beroperasi.
Mereka bahkan meminta penumpang yang berada di dalam Bus BTS untuk turun.
“Terjadi kesalahpahaman sehingga para sopir sempat melakukan penutupan jalan,” kata Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto saat diwawancarai di kantornya, Selasa (2/12/2025).
Elwin menjelaskan bahwa kejadian tersebut hanya terjadi karena salah paham, karena informasi yang disampaikan pemerintah tidak dipahami dengan benar.
“Hanya terjadi kesalahpahaman, sehingga kami langsung datang untuk mengamankan situasi dan kondisinya,” katanya.
Baca selengkapnya
Ryan Junior, Musisi Disco Asal Manado, Viral dan Senggol Tenxi Pemenang AMI Awards 2025
Ryan Junior, seorang musisi disko asal Manado, Sulawesi Utara, baru-baru ini mencuri perhatian publik dengan komentarnya yang mengkritik penyanyi Tenxi.
Tenxi merupakan salah satu pemenang AMI Awards 2025 bersama Jemsii dan Naykilla, dengan meraih penghargaan Kategori Karya Produksi Terbaik untuk lagu mereka “Garam & Madu (Sakit Dadaku)”, yang memperkenalkan genre hip-hop campur dangdut atau yang mereka sebut “hip-dut”.
Kemenangan ini sempat memicu perdebatan karena Tenxi mengklaim genre tersebut sebagai karyanya, yang kemudian ia jelaskan sebagai strategi untuk meningkatkan interaksi.
Setelah kemenangan Tenxi, muncul konten video yang menampilkan musisi Manado, Ryan Junior menyentuh Tenxi.
Ia mengatakan Tenxi tidak terkenal dan lagu-lagunya tidak akan laku di Manado.
“Jujur aja Tenxi, di Manado tidak ada yang memainkan lagu itu. Kita tantang Tenxi tampil di stan,” kata Ryan Junior dalam sebuah video yang akhirnya viral di media sosial warga Sulut.
Komentar tersebut langsung memicu reaksi dari netizen Sulawesi Utara dan membuat mereka meragukan harga diri Ryan Junior sendiri.
Baca selengkapnya
26 Orang Ditahan Terkait Perkelahian dan Senjata Tajam di Minahasa Tenggara
Perkelahian antara remaja dan penggunaan senjata tajam di perbatasan dua desa yang berada di Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, terus dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Hingga Kamis, 4 Desember 2025, pihak kepolisian telah mengamankan 26 orang yang diduga sebagai pelaku.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, di Ratahan Kabupaten Mitra, pada Kamis (4/12/2025) malam.
“Dari 26 tersangka yang tercatat, 19 di antaranya merupakan tersangka terlibat dalam tawuran antar remaja, 2 tersangka membawa senjata tajam dan 5 tersangka membuat panah wayer,” katanya, dalam rilis yang dirilis oleh Polda Sulut.
Menurut Handoko, terhadap para tersangka tawuran antar remaja, pihaknya menerapkan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Sementara itu, terduga pelaku yang membawa senjata tajam dan membuat panah wayer dikenai hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca selengkapnya
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan kasus korupsi dana stimulan bencana Gunung Ruang Sitaro.
Perkara dugaan korupsi dalam pendistribusian Dana Siap Pakai Stimulan untuk perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat letusan Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Tahun Anggaran 2024, memasuki tahap terbaru.
Jarak darat antara ibukota Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, yaitu Ondong Siau, dengan Manado sekitar 160 kilometer.
Sitaro merupakan kabupaten kepulauan, dengan akses utama dan paling cepat melalui transportasi laut (kapal), yang membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 8 jam perjalanan.
Kamis (04/12/2025), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Tim Jaksa Penyidik di bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut.
Operasi tersebut dilaksanakan bersamaan di berbagai tempat mulai pukul 09.00 WITA hingga 13.00 WITA.
Tempat pertama yang dikunjungi adalah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Penyidik melakukan penggeledahan di ruang Departemen Keuangan serta ruang Administrasi Dokumen yang terletak di Jalan Samratulangi No. 1, Desa Ondong, Kecamatan Siau Barat.
Baca selengkapnya
Ikuti channel WhatsApp Tribun Manado serta berita Google News Tribun Manado untuk pembaruan terkini mengenai berita terpopuler lainnya.
Gabunglah ke WA Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Terbaru Lintaskriminal.co.id -di sini >>>
