BNPT Bentuk Gugus Tugas Pemuka Agama Bersama LPOI Dan LPOK

oleh -330 views

Gambar Platmerah.com

Jakarta ,( LK ) — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) untuk membentuk Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme. Gugus tugas ini melibatkan para pemuka agama moderat guna mengatasi perkembangan paham radikal terorisme di Indonesia.

“Gugus Tugas Pemuka Agama yang merupakan bentuk dari sinergitas dari BNPT bersama dengan tokoh-tokoh agama yang ada di seluruh Indonesia. Sinergi ini penting untuk mengupayakan moderasi beragama dalam melawan upaya radikalisasi yang mengarah pada intoleransi dan terorisme di masyarakat,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (26/11).

Kepala BNPT berharap adanya peran serta alim ulama dan para tokoh agama dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umat. Sehingga, hal-hal terkait terkait radikalisasi maupun propaganda dalam bentuk narasi dapat dicegah. Adanya kolaborasi ini juga dapat meminimalisir kelirunya informasi yang diterima oleh generasi muda.

”Nah gugus tugas pemuka agama kita harapkan menjadi yang terdepan dalam meluruskan pemahaman-pemahaman yang keliru. Sehingga informasi seolah-olah ada pihak tertentu sedang menyampaikan sesuatu atas nama agama ini dapat diluruskan,” tutur mantan Kapolda Papua itu.

Boy menyebut para tokoh agama dapat meluruskan hal ini karena mereka merupakan ahlinya. Ia mengatakan tokoh lintas agama juga turut ikut serta agar pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengadu domba dan melakukan provokasi antar umat ini bisa diredam. Sebab baik organisasi masyarakat (ormas) Islam dan ormas keagamaan merupakan salah satu elemen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Organisasi ini merupakan representasi dari berbagai lapisan masyarakat yang secara konsisten membantu pemerintah dalam menjaga dan membangun negara.

”Karena seperti yang kita tahu radikal intoleran dan radikal terorisme merupakan permasalahan global di seluruh dunia, dan indonesia tidak lepas dari permasalahan itu. Ada pihak-pihak tertentu yang melakukan aktivitas yang mengarah kepada radikal intoleran ini dan berusaha kita tanggulangi,” ucap Boy.

Lebih lanjut, Boy mengungkapkan bahwa ini langkah BNPT mengajak peran serta tokoh-tokoh agama merupakan sebuah bentuk perjuangan. Karena acapkali ada pihak-pihak yang menggunakan simbol atau semboyan agama yang seolah-olah mereka sedang melakukan sebuah misi atas nama agama. Makanya tentu apa yang disampaikan oleh tokoh-tokoh agama ini sangat penting.

”Masyarakat kita harapkan jangan mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang mengajak untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, bertentangan dengan nilai-nilai hukum positif negara,” tukasnya.

Ketua Umum LPOI/LPOK Prof. KH. Said Aqil Siradj menyampaikan bahwa pengukuhan gugus tugas pemuka agama yang dilakukan hari ini sebenarnya adalah formalitas saja. Menurutnya, walaupun ada atau tidak ada pengukuhan, menghadapi radikalisme sudah merupakan kewajiban bagi ulama, tokoh agama, dan masyarakat.

“Jadi pengukuhannya sebenarnya hanya formalitas saja, sinergi antara BNPT dan ulama serta para tokoh agama. Jadi pengukuhan ini sendiri bisa dibilang sebagai penyempurnaan langkah-langkah dalam menjalankan kewajibannya ini bagi ormas masing-masing. Karena kalau kami dari NU sendiri sejak dulu sudah melakukan beberapa hal, ketika terjadi intoleransi kami pasti bersikap,” ujar Prof. KH. Said Aqil Siradj.

Dalam acara tersebut juga hadir Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, SH, MH, Staf Ahli Menteri Agama Prof. Dr. H. Muhammadiyah Amin dan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid.

Adapun ormas-ormas yang tergabung dalam ‘Gugus Tugas Pemuka Agama dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme’ yaitu:

1.Majelis Ulama Indonesia (MUI)

2.Nahdlatul Ulama

3.Muhammadiyah

4.Sarekat Islam Indonesia

5.Persatuan Islam (PERSIS)

6.Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI)

7.Al-Irsyad Al-Islamiyyah

8.Mathlaul Anwar

9.Ittihadiyah

10.Al Washliyah

11.Nahdlatul Wathan Darud Da’wah wal Irsyad (DDI)

12.Persatuan Umat Islam (PUI)

13.Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI)

14.Ikatan Dai Indonesia (IKADI)

15.Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI)

16.Ketua Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh
al-Mutabarah al-Nahdliyyah (JATMAN)

17.Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)

18.Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

19.Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI)

20.Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI)

21.Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)

22.Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN).

Sumber : Plat Merah.com

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.