Bobol Empat Ruko, Dua Pemuda Palembang Diringkus Polisi

oleh -439 views
Kriminal Ilustrasi
Kriminal Ilustrasi

SUMSEL (LK) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pemuda Rusun Blok 6 Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Pemuda yang diketahui bernama Tomi (28) dan Erwan (21) itu dibekuk dalam kasus pembobolan empat ruko yang salah satunya ruko di Jalan Bangau. Salah satunya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan dan berusaha kabur.

Keduanya ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (7/2). Sedangkan aksi pembobolan terakhir dilakukan kedua pelaku ini sehari sebelumnya yakni Sabtu (6/2).

Berdasarkan keterangan yang diterima polisi dan bukti yang ada, akhirnya kedua pelaku ditangkap secara paksa di kediaman mereka masing – masing di Rusun Blok 6.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Senin (8/2) mengatakan, saat beraksi Tomi yang bertindak sebagai eksekutor mulai dari merusak kunci dan masuk ke dalam ruko.

Semetara itu Erwan sebagai rekannya dalam menjalankan aksi jahatnya tersebut hanya bertugas menunggu di luar sambil memantau situasi.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti laptop dan ponsel. Kepada petugas, Tomi mengaku sudah empat kali membobol ruko, yang dua di antaranya di Sekip.

“Berdasarkan laporan korban dan beberapa alat bukti dan pemeriksaan rekaman CCTV, kedua pelaku diketahui dan ditangkap,” ujarnya.

Akibat perbuatannya itu, Kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP, dimana ancaman maksimal kurungan tujuh tahun penjara.

Penulis : Johan
Editor : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.