BPJS Jamin Kepesertaan BPJamsostek di Aceh

by -60 Views

Liputan Jurnalis Serambi Indonesia Masrizal | Banda Aceh

Lintaskriminal.co.id -, BANDA ACEH –Dengan meningkatnya kasus perjudian online (judol), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh memastikan bahwa hingga saat ini, seluruh warga Aceh yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek tidak terlibat dalam perjudian online.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Zefriansyah kepada Serambi, Sabtu (18/10/2025).

“Untuk seleksi peserta atau calon BPJS Ketenagakerjaan belum sampai pada tahap tersebut (terlibat dalam proses),” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini potensi jangkauan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh berdasarkan data tenaga kerja sejumlah 1.601.559 orang.

Dari jumlah tersebut, yang telah terealisasi atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 25,46 persen, yaitu 407.773 orang.

Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, cakupan formal atau pekerja yang menerima gaji (bekerja di perusahaan/lembaga).

Jumlah penduduk yang memiliki kepesertaan formal sebanyak 711.705 jiwa, dengan yang terdaftar sebanyak 334.786 jiwa atau 47,04 persen.

Kelompok kedua, yaitu cakupan informal atau tenaga kerja bukan penerima upah (pekerja mandiri seperti nelayan, pedagang, ojek, dan sebagainya).

Jumlah penduduk yang berpotensi mencakup dalam sektor informal di Aceh mencapai 889.854 jiwa, dengan terdaftar sebanyak 72.987 jiwa atau 8,20 persen.

“Data ini berlaku hingga bulan Agustus 2025,” kata Zefriansyah.

Sementara pembayaran manfaat klaim hingga September 2025 mencapai lebih dari Rp 320 miliar untuk 29.978 karyawan.

Rincian pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) untuk 23.005 kasus sebesar Rp 244.372.260.650. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk 2.898 kasus senilai Rp 16.122.391.514. Jaminan Kematian untuk 2.305 kasus sebesar Rp 46.996.000.000.

Jaminan Pensiun (JP) untuk 346 kasus sebesar Rp 5.948.485.630 dan pembayaran beasiswa bagi 1.424 orang mencapai Rp 6.054.000.000.

Zefriansyah menambahkan, saat ini kesadaran masyarakat Aceh terhadap pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat, meskipun belum begitu mencolok.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kepentingan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(*)