Buron Beberapa Tahun Tersangka Penggelapan Mobil Ditangkap

oleh -486 views

Riau,(LK)—kapolsek kampar kiri hilir AKP Handono Sujaryanto Ssos MH Melalui Kanit Reskrim IPTU Markus T Sinaga SH MH melakukan penangkapan terhadap tersangka Sahli setelah menghilang beberapa tahun ,(07-02-20)

Kasus ini Bermula pada hari selasa tanggal 06 Maret 2018 sekira pukul 16.00 Wib, pada saat Onny Sudarta (korban) bersama istrinya Enita sedang berada dirumah, kemudian datang Sahli kerumah korban meminjam mobil Pick Up merk Suzuki Carry warna hitam Nopol BM 9659 TJ milik korban, untuk mengangkut barang pindahan rumah.

Setelah ditunggu beberapa hari tersangka tidak juga datang mengembalikan mobil tersebut kemudian korban berusaha menghubungi , namun nomor HP tersangka sudah tidak aktif lagi,
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 70.000.000,(Tujuh Puluh Juta Rupiah) dan korban melaporkan peristiwa tersebut ke Poisek Kampar Kiri Hiiir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah beberapa tahun buron pada hari Jum’at tggl 07 Februari 2020 Kanit Reskrim IPTU Markus T Sinaga SH MH . mendapatkan informasi Bahwa tersangka sedang berada di Desa Kembang Damai Kec. Pagaran Tapah kab. Rohul, kemudian Kapolsek Kampar kiri hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos.M.H memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk memastikan informasi tersebut, dan pada saat Kanit reskrim Beserta anggota berada di Desa Kembang Damai melakukan lidik tersangka sekitar pukul 00.30 wib di ketahui tersangka sedang duduk-duduk di depan salah satu rumah,lalu Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka Sahli . selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses lanjut,Ungkap Kapolsek.

 

 

(Arie cotto)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.