Cegah Keracunan, Pemkab Garut Wajibkan Penjamah Makanan Miliki SLHS

by -74 Views

halopadang.id– Pemkab Garut menerbitkan Surat Edaran yang mengharuskan seluruh pelaku makanan di lingkup SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Tindakan ini diambil setelah terjadinya kasus keracunan besar yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Kadungora beberapa waktu lalu.

Saat itu, ratusan siswa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka harus dibawa ke Puskesmas dan sebagian lainnya dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut agar mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan mendorong Pemkab Garut untuk mengambil tindakan tegas.

Kepala Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh SPPG di wilayah Garut.

“Kami telah mengirimkan surat pernyataan kepada seluruh SPPG,” kata Nurdin.

Dalam surat edaran tersebut, katanya, disampaikan bahwa setiap penyaji makanan harus memiliki SLHS sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan pangan yang disajikan. Setidaknya hal ini dapat memberikan keyakinan dan pengetahuan kepada penyaji atau staf yang mengelola MBG agar memiliki SLHS.

Selain itu, Nurdin juga menyampaikan bahwa Pemkab Garut telah memulai program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi petugas SPPG agar memiliki pemahaman yang cukup mengenai kebersihan dan keamanan makanan.

“Karena maaf, SPPG seharusnya 50 persen dari jumlah penjamah atau personel wajib memiliki SLHS,” katanya.

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah makanan, khususnya melalui penggunaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di dapur-dapur SPPG. Menurutnya, pengolahan makanan dalam jumlah besar setiap hari memerlukan sistem sanitasi yang baik dan memadai.

Nurdin menyampaikan, jumlah 4.000 porsi yang disajikan setiap hari bukanlah pekerjaan mudah dan persiapan harus dilakukan mulai malam hingga pagi.

Ia melihat bahwa penyediaan makanan hanya sekali untuk 2.000 orang memerlukan persiapan yang sangat besar, apalagi program MBG yang dilakukan setiap hari dengan jumlah yang sangat besar.

“Dengan tindakan ini, kami berharap tidak lagi terjadi kasus keracunan akibat mengonsumsi MBG di masa depan. Standar keamanan pangan di lingkungan pendidikan, khususnya dalam program MBG, diharapkan terus ditingkatkan guna menjaga kesehatan siswa,” kata Nurdin Yana.