Lintaskriminal.co.id –Keluarga Resma Reta, seorang perempuan berusia 23 tahun yang berasal dari Dwi Tunggal, Curup, Bengkulu, melaporkan keberadaan seorang pria asing yang sering berkeliaran di sekitar rumah serta makam korban.
Dugaan keluarga menyebutkan bahwa pelaku kemungkinan adalah seseorang yang dikenal oleh Reta. Namun, rekaman CCTV yang tidak jelas dan identitas pria tersebut masih belum diketahui, sehingga teka-teki di balik kematian tragis gadis ini semakin memper dalam.
Anggota keluarga korban merasa cemas setelah muncul kesaksian mengenai sosok tak dikenal tersebut. Orang tua Reta, Mungil dan Eli, menyatakan bahwa pelaku kemungkinan besar adalah seseorang yang dikenal oleh korban.
“Tidak mungkin Reta membuka pintu bagi orang asing. Bahkan terhadap keluarga yang tidak terlalu dekat, dia sering kali enggan membukakan pintu,” kata Eli.
Oleh karena itu, keluarga mengira pelaku kemungkinan besar adalah teman atau kenalan Reta sendiri.
Namun, mereka kaget karena penyidik belum melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut, melainkan lebih fokus pada pemeriksaan teman-teman kakaknya.
Beberapa hal yang tidak wajar menimbulkan kecurigaan lebih lanjut pada keluarga. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak seseorang mencurigakan sering berlalu-lalang di sekitar rumah korban.
Eli juga menggambarkan ciri-ciri pria yang dimaksud.
Laki-laki tersebut diduga mengenakan celana milik saudara perempuan Reta yang hilang.
Selain itu, ia memakai pakaian berwarna hitam dan mengendarai sepeda motor berwarna merah.
Sayangnya, rekaman kamera pengawas tersebut kabur sehingga wajah serta nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas.
Juga terlihat perbedaan celana yang dipakai saat tiba dan saat pergi.
“Benar, tetapi kakakku juga tidak mengenal orang tersebut. Rekaman CCTV tersedia di beberapa titik, tapi memang tidak jelas,” lanjut Eli.
Ketidaknormalan lainnya terjadi di makam Reta.
Pada suatu hari, seorang lelaki asing tampak berjalan-jalan di sekitar makam.
“Ada seseorang yang seolah-olah mencari sesuatu di makam. Ketika ditanya oleh imam masjid, orang itu langsung lari. Beberapa hari setelahnya, makam anak kami ditemukan dalam keadaan berlubang. Pria tersebut kembali muncul. Kami sudah melaporkannya ke polisi, tetapi sampai sekarang belum ada kabar,” kata Mungil.
Selain itu, keluarga juga menemukan percakapan terakhir Reta yang terkesan mencurigakan.
Dalam pesan singkat, Reta mengirimkan kepada seseorang, “Ada abang bersama teman-temannya.”
Meskipun demikian, selama ini Reta tidak pernah memanggil kakaknya dengan sebutan “abang”, melainkan selalu “kakak”.
Periksa 11 Saksi
Sampai saat ini, 11 saksi telah diwawancarai, termasuk teman korban yang terakhir kali berkomunikasi dengannya melalui Discord.
Meski sudah lebih dari dua minggu berlalu, hingga saat ini pihak kepolisian belum mampu mengungkap identitas pelaku dari tindakan pembunuhan yang sangat keji itu. Alasan atau motif pembunuhan tersebut masih menjadi teka-teki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif. Sampai saat ini, sebanyak 11 saksi telah diwawancarai.
Saksi-saksi tersebut meliputi anggota keluarga, teman dekat, serta sahabat korban yang pernah berkomunikasi melalui Discord pada hari kejadian.
“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami terus berupaya maksimal dalam mengungkap pelaku di balik kejadian ini,” ujar Kasat.
Beberapa barang bukti telah disita oleh aparat kepolisian, termasuk rekaman kamera pengawasan di sekitar tempat kejadian yang saat ini sedang diperiksa untuk menemukan petunjuk penting.
Petugas kepolisian terus menyelidiki setiap petunjuk yang tersedia. Bila telah ditemukan indikasi jelas, pelaku akan segera ditangkap.
“Kami menjamin tidak akan berhenti hingga ada cahaya terang. Mohon doakan agar segera terungkap,” tutup Kasat.
Berkali-kali Datangi Polres
Keluarga korban sering kali mengunjungi Polres Rejang Lebong guna mengetahui perkembangan penyelidikan.
Meskipun demikian, hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan belum berhasil mengidentifikasi pelaku.
Setelah jasad seorang wanita muda ditemukan pada 10 Juni 2025, pihak berwajib berusaha mengetahui siapa pelaku dari kejadian menyedihkan ini.
Kemungkinan motif pembunuhan masih menjadi misteri.
Ayah korban, Mungil, mengakui keluarganya selalu dihiasi perasaan sedih dan cemas setiap kali mengingat kematian anaknya yang penyebab serta pelakunya masih belum diketahui.
“Sejak kejadian pertama, kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini. Sampai saat ini, kami tetap berharap kasus ini bisa segera terungkap, dan pelaku yang membunuh anak saya dapat ditangkap,” kata Mungil.
Ia mengatakan, setiap kali mengunjungi Mapolres Rejang Lebong, jawaban yang diterima selalu sama, yaitu kasus masih dalam proses pengembangan.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum atas tindakannya, berikan keadilan untuk anak saya,” ujarnya.
Saudara korban, Ijal, menambahkan keluarga telah berusaha sabar dan memahami bahwa proses hukum tidak bisa dilakukan secara cepat.
Namun, dua bulan tanpa perkembangan signifikan membuat mereka khawatir bahwa kasus ini akan sulit untuk diungkap.
“Harapan kami hanya terletak pada polisi. Kami meminta agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, pelaku harus ditangkap dan diberi hukuman yang berat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan penyelidikan.
Ia menyangkal anggapan bahwa polisi tidak melakukan tindakan apa pun.
Beberapa saksi masih terus dimintai keterangan, termasuk usaha dalam mencari bukti-bukti petunjuk tambahan.
“Kami tetap bekerja, proses penyelidikan masih berlangsung. Namun, alat bukti dalam kasus ini sangat sedikit sehingga membutuhkan waktu,” ujarnya.
Nama-Nama yang Dicurigai
Hampir dua bulan setelah Resma Reta (23) ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di rumahnya di Curup, Rejang Lebong, kini muncul beberapa nama yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Resma Reta.
Petugas mulai melakukan penyelidikan jejak digital guna mengumpulkan bukti dan melacak jejak pelaku.
Diketahui, warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang wanita muda berusia 23 tahun bernama Resma Reta pada Selasa (10/6/2025) siang.
Korban diduga menjadi korban pembunuhan setelah ditemukan dalam keadaan berlumuran darah.
Resma Reta ditemukan dalam posisi membungkuk di dekat jendela ruang tamu, dengan tubuh mengalami sekitar 11 luka akibat senjata tajam.
Saat kejadian, korban ditemukan sendirian di rumah.
Ia pertama kali ditemui oleh dua temannya.
Sebelum kejadian, Reta sempat menghubungi salah seorang temannya melalui telepon.
Di dalam percakapan itu, terdengar suara kegaduhan yang membuat teman tersebut merasa cemas.
“Saat kami tiba, pintu telah terbuka dan dia sudah tergeletak dengan luka-luka,” kata Nabila dan Aisyah, dua teman korban pada saat itu.
Nama-Nama yang Diduga Terlibat dalam Pelaku
Berdasarkan data yang dikumpulkan Lintaskriminal.co.id, selama penyelidikan beberapa pekan terakhir, muncul beberapa nama yang diduga sebagai pelaku.
Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa para tersangka memiliki alibi yang kuat, sehingga memperumit proses penyelidikan.
Kurangnya bukti dan rekaman CCTV yang tidak jelas menyebabkan penyelidikan kasus ini masih mengalami kebuntuan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan menggunakan teknik forensik digital.
Tindakan ini diambil karena kesulitan dalam mengumpulkan bukti yang bisa menunjukkan identitas pelaku.
Rekaman kamera pengawasan di sekitar tempat kejadian tidak menunjukkan wajah yang mencurigakan dengan jelas.
Demikian pula keterangan saksi-saksi yang belum memberikan petunjuk penting bagi penyidik.
Sebelumnya, beberapa nama pernah menjadi sasaran kecurigaan.
Namun, karena memiliki alibi yang kuat pada saat kejadian terjadi, nama-nama tersebut tidak lagi masuk dalam daftar tersangka.
Beberapa di antaranya memiliki bukti yang memperkuat alibinya.
Alibi merupakan bukti yang menunjukkan bahwa seseorang berada di tempat lain saat kejadian tindak pidana terjadi, bukan di lokasi kejadian tersebut.
Keadaan ini memaksa aparat kepolisian untuk bekerja lebih keras dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, lokasi kejadian (TKP) telah mengalami pencemaran sebelum pihak kepolisian tiba.
Akibatnya, tidak ditemukan sidik jari atau bukti lain yang bisa digunakan untuk menentukan identitas pelaku.
Baca Berita Lintaskriminal.co.id -Lainnya diGoogle News
