Cukup Scan QR, Warga Laporkan Polisi Nakal Online, Ini Caranya

by -61 Views

Lintaskriminal.co.id –– Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan inovasi digital berupa “Pengaduan Cepat Propam Polri”, sebuah layanan pengaduan yang menggunakan kode QR untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Dengan fitur ini, masyarakat hanya perlu memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk melaporkan keluhan secara cepat, aman, dan mudah diakses.

Inovasi ini merupakan langkah yang diambil oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, untuk mengubah layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih terbuka dan efektif.

Kepala Divisi Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, tindakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Scan barcode saja, lengkapi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan kami terima langsung, serta kerahasiaan pelapor dijamin aman,” kata Kombes Radjo, Sabtu (18/10/2025).

Selain melalui kode QR, masyarakat juga bisa mengunjungi situs resmi pengaduan Propam dihttps://yanduan.propam.polri.go.iduntuk mengisi formulir keluhan secara online.

Tahapan Pengaduan:

Pelapor diminta untuk melengkapi data berikut:

1. Identitas pelapor

2. Alur kejadian yang lengkap (termasuk tanggal, lokasi, dan penjelasan peristiwa)

3. Bukti pendukung, seperti gambar, rekaman video, atau dokumen yang perlu disimpan beserta laporan tersebut

4. Setelah seluruh data diisi, laporan bisa disimpan dan dikirimkan

Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor pengaduan yang bisa digunakan untuk mengecek perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan”.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri, khususnya dalam penerapan disiplin dan kode etik di dalam lingkungan kepolisian.

“Propam Polri terus berupaya menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat dan profesional,” tambahnya.

Sosialisasi Aktif ke Masyarakat

Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, AKP Bachtiar Noprianto, yang menjabat sebagai Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, giat melakukan sosialisasi mengenai layanan tersebut.

Sosialisasi dilakukan melalui akun media sosial resmi, pemasangan baliho di lingkungan kepolisian, serta pertemuan langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat mengetahui bahwa pelaporan kini lebih sederhana dan terjamin keamanannya. Cukup dengan memindai QR Code, laporan akan langsung diterima, serta kerahasiaan pelapor dijaga,” kata AKP Bachtiar.

Dengan slogan “Scan – Laporkan – Selesai!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menyediakan ruang pengaduan yang aman, transparan, dan menjaga kerahasiaan pelapor dalam setiap proses pengaduan. (m31)

 

Peroleh informasi tambahan dari Lintaskriminal.co.id – melalui saluran WhatsApp di sini

Baca berita Lintaskriminal.co.id -lainnya di Google News