Dapat Bukti Rekapan, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Ciduk Dua Pelaku Judi Togel

oleh -1,005 views

Riau,( LK ) — Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap dua pelaku judi togel di wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar Riau pada Jumat malam (8/1/2021).

Kedua pelaku judi togel yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah ER alias BE (43) yang bekerja sebagai Security di PT. Sundari di Desa Pangkalan Baru, dan UM alias US (45) warga Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu,kabupaten Kampar propinsi Riau.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 unit Hp merk Nokia warna hitam, 3 lembar kertas rekapan nomor togel yang telah keluar, 2 lembar kertas pemesanan nomor togel, sebuah buku warna hitam catatan penerimaan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 1.425.000.

Pengungkapan kasus bermula Jumat (8/1/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi adanya perjudian togel jenis kim di warung dekat Pos security PT. Sundari di Wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit I Reskrim IPDA Rian Onel SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.00 wib Tim berhasil mengamankan salah seorang pelaku perjudian jenis Togel Kim yaitu Sdr. ER alias BE beserta barang bukti sebuah Hp Nokia yang berisikan SMS pesanan angka togel, selembar kertas bertuliskan angka pemesanan togel, 3 lembar kertas rekapan togel dan uang jual beli togel sebesar Rp.1.425.000.

Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku, dari hasil pengembangan tidak lama berselang kembali ditangkap seorang pelaku lainnya yaitu UM alias US warga Desa Pangkalan Baru. Dari tersangka UM ini didapat barang bukti sebuah Hp merk Nokia berisi SMS pembelian nomor togel dari tersangka ER, kedua pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres AKBP Mohammad Kholid Sik SH Melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat Media dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi togel, disampaikan bahwa kedua tersangka kasus judi togel telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek Siak hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.sos MH menyampaikan kepda Media Lintaskriminal.co.id melalui WhatsApp pribadinya “bahwa kedua ( ER dan UM ) Pelaku judi togel masih kita dalami ,untuk ER dan UM kita kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman Tujuh tahun penjara,” Tegasnya.**

Editor : Eman Melayu

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.