Dari Raline Shah Sampai Anggota OJK, Ini Cara Hindari Scam

by -83 Views

Lintaskriminal.co.id -.CO.ID – PURWOKERTO. Siapa pun bisa menjadi korban kejahatan atau penipuan keuangan. Baru-baru ini terungkap kasus di Sumatera Utara, di mana ayah Raline Shah ditipu sebesar Rp 254 juta.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melalui panggilan telepon, di mana pelaku berpura-pura sebagai Raline Shah dan meminta uang kepada ayah korban untuk membeli emas. Permintaan transfer ini tidak hanya terjadi satu kali, tetapi berulang kali hingga total dana yang berhasil diambil mencapai Rp 254 juta. Menurut Satgas Pasti, taktik ini merupakan bentuk penipuan yang sering digunakan dalam kejahatan digital.

Berdasarkan pemeriksaan alur dana yang dilakukan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pelaku berusaha menyembunyikan transaksi hingga mencapai tujuh tingkatan transaksi (7 layers of transaction) yang melibatkan 34 nama pada 36 rekening di 13 bank dan penyedia layanan pembayaran.

Selain ayah Raline, kasus serupa juga pernah menimpa Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Ia mengakui namanya pernah disalahgunakan oleh pelaku penipuan dengan alasan penjualan mobil. Teman dari Sadewo mengaku menjadi korban hingga merugi sebesar Rp 5 juta. Menurutnya, pelaku menggunakan teknologi AI yang membuat temannya percaya karena suara dan ekspresi wajahnya mirip. Meski jika dilihat lebih teliti, ada sedikit perbedaan.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pernah menjadi korban penipuan keuangan. Ia menceritakan kejadian tersebut saat masa pandemi Covid-19, sebelum menjabat sebagai kepala di OJK. Saat itu, ada temannya yang meminta bantuan berupa sumbangan masker untuk orang-orang yang terkena dampaknya. Ia pun ikut berpartisipasi dalam sumbangan tersebut.

Namun ketika dikonfirmasi kepada temannya, ternyata tidak ada permintaan maupun penyelenggaraan kegiatan pengumpulan dana. Padahal pada saat itu, Friderica memberikan sumbangan sekitar Rp 5 juta.

Sayangnya, karena pada saat kejadian perempuan yang sering dipanggil Kiki tidak menyadari bahwa ia menjadi korban penipuan, kejadian ini semakin sulit untuk diselidiki.

Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) OJK Hudiyanto mengatakan, penipuan yang melibatkan transfer dana bisa segera diteliti dan uangnya dapat dikembalikan. Jika laporan dilakukan kurang dari satu jam setelah kejadian. Menurutnya, ini merupakan masa emas bagi keberhasilan penipuan tersebut.

Karena uang korban penipuan biasanya hilang dalam waktu satu jam setelah dikirim. Kehilangan uang ini terjadi karena perpindahan dana dari satu bank ke bank lain berlangsung dalam satu menit.

Sementara itu, berdasarkan data Hudiyanto dalam laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC), korban yang melaporkan kasus dalam waktu kurang dari satu jam hanya mencapai 1% dari total laporan yang ada saat ini. Pada tanggal 16 Oktober 2025, jumlah laporan yang diterima IASC mencapai 299.237 laporan.

Hudiyanto mengakui, banyak ketidakpastian dari masyarakat terkait efektivitas pelaporan kasus penipuan kepada Satgas Pasti karena tidak percaya uang akan kembali. Namun menurutnya, yang dapat dilakukan adalah dengan memblokir rekening, aplikasi, nomor WhatsApp, dan sebagainya.

Bahkan menurut Friderica, dari kasus yang dilaporkan, 95% di antaranya telah selesai. “Para pelaku usaha jasa keuangan juga memiliki KPI penyelesaian kasus,” ujarnya dalam acara Diskusi Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan di Purwokerto, Sabtu (18/10).

Berdasarkan laporan IASC yang dirujuk oleh OJK, selama periode 24 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 telah diterima sebanyak 299.237 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 7 triliun. Sementara itu, jumlah rekening yang diblokir mencapai 94.344 rekening dan ada 487.378 rekening yang dilaporkan. Total dana yang diblokir sebesar Rp 376,8 miliar.

IASC bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti asosiasi sektor keuangan, penyedia layanan sistem pembayaran, e-commerce, dan telekomunikasi.