Lintaskriminal.co.id, pati — Anang Afiyana Firdaus, yang akrab disapa Mas Yana, mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari Rabu tanggal (21/1/2026).
Kedatangan Anang tersebut untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Pati.
Kepada awak media,
Yana mengaku telah mengantongi berbagai bukti yang menurutnya cukup kuat untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Ia menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih hususnya di wilayah pati.
Kata yana ia membawa banyak bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum DPRD Pati. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut kepentingan publik,” ujar Mas Yana usai menyerahkan laporan.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang dilaporkan serta jumlah oknum yang terlibat, Mas Yana enggan membeberkan secara detail atau terbuka.
Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Kejaksaan Agung.
Dan siapa saja juga berapa orang yang dilaporkan, jawabnya itu masih rahasia, katanya.
Sambil tersenyum sinis.
Mas Yana berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk kooperatif apabila dibutuhkan keterangan tambahan oleh penyidik.
Hingga berita ini diturunkan,
belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung, terkait laporan tersebut. Pihak DPRD Pati juga belum memberikan tanggapan atas laporan yang disampaikan oleh Anang Afiyana Firdaus.
(Pry/Lk)
