Lintaskriminal.co.id –Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penangkapan terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, tidak dilakukan karena ia merupakan seorang aktivis.
Menurut Listyo Sigit Prabowo, Delpedro hanyalah seorang aktivis secara kebetulan.
Ia menekankan bukan karena alasan aktivis, kemudian Delpedro ditangkap.
Ia menegaskan terdapat tindakan pidana yang menjadi dasar penangkapan terhadap pria dengan nama lengkap Delpedro Marhaen Rismansyah tersebut.
“Maka sebenarnya bukan tentang apakah seseorang adalah aktivis atau bukan, tetapi kami sedang menjalani proses penegakan hukum. Ada kejadian-kejadian pidana yang kemudian kita selidiki,” ujar Kapolri, dilansir dari program Rosi di 10drama.com TV, Kamis (25/9/2025) malam.
“Secara kebetulan dia adalah aktivis, mungkin bukan seorang aktivis, tetapi secara kebetulan dia adalah aktivis dan kemudian terlibat dalam proses-proses yang saat ini sedang kita pelajari,” katanya.
Eks Kabareskrim tersebut memastikan pihaknya tidak akan menahan warga tanpa bukti yang memadai.
“Selama kita menemukan adanya alat bukti, alat buktinya memadai, terkait dengan satu tindak pidana tertentu, tentu kita harus mengambil tindakan,” kata Kapolri.
“Bukan karena aktivisnya, melainkan karena perannya, karena tindakannya terkait dengan kejadian pidana yang terjadi,” tambahnya.
Listyo Sigit menganggap, berdasarkan temuan dari pihak-pihak yang ditangkap terkait aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu, diduga melakukan provokasi hingga menyulutkan api pada objek tertentu.
“Kami menemukan adanya provokasi, hasutan, pembuatan dan penggunaan bom molotov, serangan terhadap petugas, pembakaran gedung-gedung, serta pembakaran objek-objek tertentu, itulah yang kami temukan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolri mengakui bahwa dirinya memang memberikan perintah kepada bawahannya untuk menggunakan peluru karet dalam menangani situasi darurat yang terjadi di berbagai wilayah.
Ia menekankan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang.
“Betul, itu fakta bahwa ketika terjadi musibah, tertindas, lalu situasi yang ada menjadi tidak normal, keadaannya semakin memburuk, bahkan terjadi pembakaran di berbagai tempat, markas komando kita dibakar, DPRD juga dibakar, moral anggota menurun, dan saat itu yang terpikir oleh saya hanya satu, bagaimana cara mengembalikan semangat mereka,” kata Kapolri.
Sigit mengakui siap apabila dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa dirinya taat kepada perintah Prabowo.
“Jika terjadi sesuatu, Listyo Sigit, Kapolri, siap dipecat. Karena saat itu anggota saya, anggota kita, berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, dan perlu ada yang mengambil alih tanggung jawab tersebut. Saya siap melakukan hal itu,” tegasnya.
Bentuk Komite Reformasi Kepolisian
Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja membentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri guna melakukan perbaikan serta penilaian terhadap institusi kepolisian.
Tim ini terdiri dari 52 anggota Polri yang mencakup perwira menengah hingga perwira tinggi, dan Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk untuk memimpin tim tersebut.
Ia menjelaskan alasan mengapa dirinya memilih Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kalemdiklat Polri, sebagai ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.
Listyo Sigit mengatakan bahwa Komjen Chryshnanda Dwilaksana merupakan seorang polisi yang memiliki hubungan baik dengan masyarakat serta para ahli di Indonesia.
Selain itu, Sigit juga menganggap Chrsyhnanda memiliki latar belakang pendidikan, sehingga hal ini menjadikannya layak untuk menjabat sebagai ketua.
“Saya pikir Pak Chryshnanda sebagai ketua tim ini, beliau memiliki latar belakang pendidikan, interaksi beliau dengan masyarakat dan para ahli sangat baik,” ujar Listyo Sigit, dilansir dari program Rosi di 10drama.com TV, Kamis (25/9/2025).
“Maka beliau diharapkan bisa menjadi jembatan antara harapan masyarakat dengan apa yang saat ini sedang kita lakukan, dan saya rasa sosok Pak Chryshnanda juga menjadi salah satu pilihan (sebagai ketua),” tambahnya.
Sigit menyerahkan tugas yang telah diberikannya kepada Chryshnanda serta jajaran tim transformasi dan reformasi Polri agar dapat dilaksanakan dengan baik.
Sebelumnya tim-tim tersebut juga telah kita laksanakan, kita sudah memberikan tugas kepada masing-masing yang kita tunjuk untuk melaksanakannya, namun kali ini kita perlu melakukan konsolidasi kembali agar semakin memperkuat dan mempercepat akselerasi serta transformasi yang sedang kita jalankan.
Sigit menyampaikan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri juga akan melibatkan pihak luar dalam menilai kinerja kepolisian.
“Maka sebenarnya kita tetap melibatkan teman-teman dari pihak luar, dari para ahli untuk memberikan saran kepada kami,” ujarnya.
Sigit menekankan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan langkah untuk memperbaiki struktur dalam kepolisian.
“Di dalam, tentu saja kami perlu mempersiapkan anggota-anggota kami yang pasti memiliki semangat yang sama,” katanya.
“Maka kita tidak dalam posisi untuk tidak terlibat, kita tetap melibatkan pihak eksternal, para pakar dan ahli yang ada, dan hal ini menjadi bagian yang saling melengkapi,” katanya.
Sigit juga mengungkapkan, kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Justru ini merupakan bentuk respons cepat kami terkait dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat mengenai arah yang akan diambil oleh tim Komite Reformasi yang dibentuk oleh Presiden,” kata Listyo Sigit.
“Maka pada saat nanti ada hal-hal yang perlu segera diperbaiki, kami dapat mempercepat prosesnya,” ujarnya.
(Lintaskriminal.co.id -/Rakli)
