Diduga Bekingi Lapak BBM, Nama Nasir Disebut Ancam Wartawan, “Mau Bunuh Saya”, Aparat Diminta Usut

by -4 Views

LintasKriminal.co.id l Lampung — Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat. Nama seorang pria yang disebut Nasir menjadi sorotan setelah seorang wartawan mengaku mendapat informasi mengenai dugaan ancaman serius yang berkaitan dengan pemberitaan dan aktivitas perdagangan BBM yang disebut-sebut melibatkan seseorang bernama Andre.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, nama Nasir muncul dalam komunikasi telepon dengan salah satu orang yang disebut sebagai anak buah Andre di lapangan. Dalam percakapan tersebut, Nasir diduga disebut sebagai pihak yang memberikan dukungan atau membekingi aktivitas lapak BBM milik Andre.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Kebenarannya perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait serta ditelusuri melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

Persoalan menjadi lebih serius ketika wartawan yang bersangkutan mengaku mendapat informasi bahwa dirinya menjadi sasaran kemarahan dan dugaan ancaman dari seseorang bernama Nasir.

«“Nasir mau bunuh saya. Dia ngomong kasar dan membuat saya marah,” ungkap wartawan tersebut.»

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Jika benar terdapat ancaman terhadap keselamatan seorang wartawan berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, maka persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

BUKAN VONIS, APARAT DIMINTA BUKA TERANG

Media menegaskan bahwa penyebutan nama Nasir maupun Andre dalam pemberitaan ini bukan merupakan vonis ataupun tuduhan bahwa keduanya telah melakukan tindak pidana.

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang diterima media dan masih membutuhkan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut.

Aparat kepolisian diharapkan dapat menelusuri secara profesional, antara lain dengan meminta keterangan wartawan yang mengaku menerima ancaman, memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi, serta menelusuri bukti komunikasi apabila tersedia.

Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KEAMANAN WARTAWAN JANGAN DIABAIKAN

Ancaman terhadap wartawan bukan hanya menyangkut persoalan pribadi apabila ancaman tersebut berkaitan dengan kegiatan jurnalistik. Wartawan memiliki fungsi melakukan kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta yang diperoleh melalui kerja jurnalistik. Tim.