Ditreskrimsus Polda Riau Ringkus Penyebar Video Hoaks

oleh -544 views

RIAU (LK) – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyebar video hoaks alias berita bohong di Kabupaten Siak, Riau Kamis (5/12).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi menyebutkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan tersebut melakukan penyebaran informasi hoaks berupa memposting sebuah video di akun Youtube pribadi dengan keterangan yang dapat memicu konflik antar umat beragama yakni “Masjid Agung Papua terbakar saat kerusuhan Wamena, Papua, beberapa waktu lalu”.

“Tersangka penyebar video hoaks yang kita amankan itu berinisial IR (36), yang merupakan warga Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pelaku merupakan pegawai Tata Usaha di SMK Siak,” terang pria yang akrab disapa Andri itu, Sabtu (7/12) kemarin.

Lebih rinci Andri menerangkan bahwa tersangka sudah diamankan sejak Kamis (5/12) kemarin, sebelum ditahan, IR sempat menjalani proses pemeriksaan, selain itu terkait pidana itu juga sudah dilakukan gelar perkara. Berdasarkan keterangan selama pemeriksaan, IR terbukti melanggar UU ITE.

Dari keterangan IR kepada penyidik, akhirnya dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana

Disebutkan Andri penangkapan terhadap IR berawal ketika Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau melakukan patroli siber beberapa waktu lalu. Tim menemukan akun Youtube atas nama tersangka yang terindikasi sengaja melakukan tindak pidana penyebaran video hoaks.

Dari konten video hoaks yang diunggah pelaku pada akun youtube pribadinya, IR juga memberikan keterangan yang dapat menyulut konflik antar umat beragama. Adapun kalimat yang dituliskan yakni “Masjid Agung Papua terbakar saat kerusuhan Wamena, Papua, beberapa waktu lalu”.

Namun faktanya masjid terbakar tersebut bukanlah kejadian saat kerusuhan di Wamena, Papua, melainkan kejadian di daerah Sulawesi. Lantas, unggahan video tersebut memicu kemarahan netizen, di mana rata-rata menyesalkan perbuatan tersangka yang memosting kabar hoaks

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, video yang diunggah itu bukan kejadian di Papua, melainkan kejadian di wilayah Sulawesi. Tindakan tersangka dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan,” tutupnya.

 

Editor : Yusman

Sumber : Kompas.com

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.