Drama Keluarga Pemilik Wanaartha Life, Anak Ditangkap Lalu Dilepaskan di AS

by -141 Views

JAKARTA, 10drama.com– Tersangka kasus penipuan dana Wanaartha Life, Rezanantha Pietruschka, ditangkap di California, Amerika Serikat (AS). Namun, ia kembali dibebaskan setelah membayar uang jaminan.

Rezanantha adalah putra dari pasangan Evelina Larasati Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka, yang merupakan pemegang saham utama Wanaartha Life. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dana nasabah perusahaan asuransi tersebut.

Kepala NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan bahwa penangkapan Reza tidak secara langsung menyelesaikan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku kejahatan ekonomi memiliki kemampuan untuk menghadapi proses hukum.

Beberapa hari yang lalu, Reza putranya ditangkap di California. Namun, karena dia memiliki jaminan uang jaminan, para pelaku tindak pidana ekonomi tidak pernah miskin, semua kaya, semua bisa mempekerjakan pengacara. Dan di sanalah mereka selalu mendapatkan jaminan, selalu…challenge ke kita, supaya interpol red notice-dia jatuh dan ditarik dengan alasan ini perdata bukan pidana, dan sebagainya,” kata Untung, Jumat (26/9/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mempertahankan kerja sama dengan lembaga hukum di Amerika Serikat.

Dimulai dari Departemen Keamanan Nasional, Badan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE), hingga Badan Penyelidikan Federal (FBI) terlibat dalam pencarian Evelina dan Manfred.

“Jangan mengira kami hanya diam, kami terus berusaha,” ujar Untung.

Sementara itu, Wanaartha Life masih dalam proses likuidasi. Namun, prosesnya mengalami hambatan karena tim likuidasi masih berusaha memperpanjang masa waktu melalui pengadilan. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus Wanaartha Life diperkirakan mencapai sekitar Rp 15 triliun.

Selain keluarga Pietruschka, pemilik perusahaan Kresna Group, Michael Steven, juga menjadi sasaran pencarian Interpol Indonesia. Menurut Untung, pihaknya sudah mengetahui keberadaan Michael dan telah menerbitkan red notice.

“Sudah kami petakan dan red notice-nya baru dirilis 19 September 2025,” katanya.

Namun, Untung tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pencarian Michael. Ia hanya menekankan bahwa tidak semua red notice dipublikasikan secara terbuka di situs resmi Interpol.

“Tidak semua red noticeItu ditampilkan di situs web, ada yang hanya khusus untuk petugas penegak hukum dan imigrasi di pintu perlintasan. Jadi, jangan mengira kami tidak bekerja karena tidak ada.red notice-nya,” tutur Untung.

Di sisi lain, Kresna Life, yang merupakan salah satu perusahaan milik Michael, sedang dalam proses likuidasi.

Berdasarkan dokumen Neraca Sementara Likuidasi yang merujuk pada laporan keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), tercatat utang kepada pemegang polis sebesar Rp 4,8 triliun.

Ketua Tim Likuidasi Kresna Life Huakanala Hubudi menyampaikan, tim telah melaksanakan sosialisasi pembayaran kepada pemegang polis serta penyerapan aspirasi pada 6 Agustus 2025.

“Berdasarkan data dalam Neraca Sementara Likuidasi (per 23 Juni 2023), terdapat aset yang diperkirakan akan dibagikan dalam jangka waktu 2 hingga 3 bulan mendatang secara proporsional kepada pemegang polis sesuai dengan pendaftaran tagihan yang diajukan,” katanya kepadaKontan, Senin (15/9/2025).

Ia menyampaikan bahwa aset yang tidak mengalami kendala dalam bentuk dana likuid yang bisa dibagikan mencapai Rp 222,25 miliar. Namun, pencairan aktual masih menunggu keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Seharusnya aset yang tidak bermasalah dan likuid sebesar Rp 222,25 miliar dapat dibagikan, tetapi semuanya tergantung keputusan OJK,” ujar Huakanala.

(Penyunting: Agustinus Rangga Respati, Isna Rifka Sri Rahayu, Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini diambil dari liputan 10drama.com dengan judul:

Perkara Anak Pemilik Wanaartha Life Dicari oleh Interpol

Anak Pemilik Wanaartha Life yang Dicari Interpol Ditangkap di Amerika Serikat, Lepas Setelah Bayar Jaminan

Beberapa artikel ini pernah dimuat di Kontan.co.id dengan judulPengungkapan Terbaru oleh Interpol Indonesia Mengenai Penangkapan Pietruschka dan Michael Steven