Drama Penghancuran Mobil di Depok, Pemilik Diduga Penipu

by -101 Views

DEPOK, halopadang.id –Sebuah rekaman video yang menampilkan tindakan merusak mobil Toyota Sienta berwarna putih di Jalan Margonda Raya, Depok, pada malam Rabu (1/10/2025) beredar di platform media sosial.

Di dalam tayangan yang diunggah oleh akun Instagram@depok24jam, terlihat kerumunan warga yang mengekspresikan emosi mereka dengan memukuli kendaraan tersebut menggunakan helm dan benda tajam lainnya.

Hal itu menyebabkan kaca depan dan pintu kendaraan terlihat retak serta berlubang. Kondisi tersebut juga mengakibatkan kemacetan lalu lintas di jalur utama Margonda karena mobil dikelilingi dari berbagai arah.

Di dalam keterangan video, disampaikan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 20.48 WIB. Selain itu, seorang pengendara sepeda juga dilaporkan mengalami cedera akibat keributan tersebut.

Awal Mula Kejadian

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok AKP Made Budi menguraikan rangkaian kejadian sebelum kendaraan tersebut rusak.

Ia menyebutkan, pengemudi mobil dengan inisial F awalnya berhenti di sebuah kafe di wilayah Margonda.

Tidak lama kemudian, tiba sekelompok orang yang dipimpin oleh S. Mereka awalnya ingin menyelesaikan masalah pribadi dengan F di Polres Metro Depok.

Namun, F justru memutuskan melarikan diri dengan mobilnya. Kondisi tiba-tiba menjadi kacau ketika S berteriak “pencuri” kepada F hingga akhirnya warga terpicu dan merusak mobil tersebut.

“Karena (F) kabur, akhirnya dikejar-kejar sebagai pencuri (oleh S) dan akhirnya warga terpicu ikut merusak mobil,” kata Made saat dimintai konfirmasi oleh halopadang.id, Kamis (2/10/2025).

Ketegangan semakin memuncak ketika S menarik tangan F dan menghantam wajahnya hingga menyebabkan cedera pada mata kiri.

Karena situasi yang memburuk, maka mobil milik F mengalami kerusakan oleh terlapor dan yang lainnya. Selanjutnya diikuti oleh massa yang terhasut di sekitar,” katanya.

Janji mengembalikan anak dari Kamboja

Made berkata, perselisihan itu dimulai dari kesepakatan yang tidak pernah dipenuhi. S awalnya percaya pada janji F yang mengklaim bisa membantu mengembalikan anaknya dari Kamboja.

“F meyakinkan S bahwa anaknya bisa dikembalikan dari Kamboja dengan membayar sejumlah uang dan dalam waktu tertentu,” kata Made.

S kemudian memberikan uang sebesar Rp 25 juta. Namun, janji F tidak pernah terbukti.

“Namun, setelah S memberikan uang yang diminta F sesuai waktu yang telah dijanjikan, F tidak mampu mengembalikan anaknya yang menjadi pelaku,” kata Made.

Emosi S memuncak saat melihat F berada di dalam mobil Toyota Sienta di Jalan Margonda Raya pada malam kejadian.

“Ketika F diberi teguran dan diminta turun (dari mobil), F menjadi panik dan kabur dengan mengemudikan mobil,” jelas Made.

“S mengejar mobil F dengan motornya sambil berteriak ‘pencuri’ dan memanggil pengemudi lain untuk menghentikan mobil F,” tambahnya.

F sempat turun dari kendaraan dan menyatakan siap menyelesaikan masalah di Polres. Namun, suasana sudah terlalu memanas.

“Kondisi yang memburuk menyebabkan kerusakan pada mobil korban, oleh S dan diikuti oleh massa yang terhasut,” kata Made.

Akibat kejadian tersebut, F mengalami luka pada tangan dan mata sebelah kiri. Mobilnya juga rusak parah karena amukan massa.

Saling lapor polisi

Perselisihan antara F dan S tidak berhenti di tempat kejadian. Keduanya sama-sama memutuskan untuk mengambil jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

“Benar, saudara S dan F saling melaporkan (ke Polres) karena memang terlibat dalam perjanjian yang harus diselesaikan oleh F,” kata Made.

Dalam laporan tersebut, F menuduh S merusak mobilnya. Sementara itu, S menuduh F melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 25 juta.