DUA PEMBISNIS TERISOLASI DAR DAN BUDIONO LARIK GAS ELPIJI 3 KG SUBSIDI RIAU, BEROPERASI TAHUNAN TANPA SESUATU DARI APARAT!  

by -66 Views

Lintaskriminal,  Tanjung Jabung Barat, – Dar dan Budiono, masing-masing warga Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, bukan pasangan kerja melainkan dua pembisnis ilegal terpisah yang menggeluti penyelundupan gas Elpiji 3 kg bersubsidi dari Riau ke wilayah Batang Asam-Tungkal Ulu selama bertahun-tahun, sama sekali tidak tersentuh aparat. Setiap menyedot keuntungan milyaran rupiah dengan merampok hak masyarakat kurang mampu, beroperasi dengan kebebasan mencengangkan.

 

Modus masing-masing kejam: Dar mengangkut ratusan tabung dari pangkalan tidak resmi Indragiri Hilir, Riau menggunakan truk pickup, menyimpan di gudang. Budiono juga beroperasi dengan sistem serupa, mengangkut dan menyimpan gas subsidi dengan cara yang tidak jelas—apakah gas dipindahkan ke tabung oplos atau tidak, belum dapat dikonfirmasi. Keduanya menjual barang ilegal dengan harga murah ke warung dan rumah tangga, merusak distribusi resmi dan merugikan negara hingga miliaran rupiah per tahun.

 

“Sangat mengherankan, operasi terus-menerus tapi tidak ada tindakan. Ada kemungkinan masing-masing memiliki kerja sama dengan oknum lokal yang melindungi,” ujar sumber insiden.

 

Dar diperkirakan untung Puluhan juta per bulan, total Rp 1,9 miliar selama tiga tahun. Budiono mencapai angka serupa. Risiko keamanan tetap mengintai, meskipun proses penyaluran belum terungkap, namun aparat seolah tidak menyadari keberadaan keduanya.

 

Hingga kini, kedua pembisnis masih bebas berkeliaran. Meskipun ancaman pasal 55 UU Migas dan pasal 62 UU Perlindungan Konsumen (penjara hingga 6 tahun, denda Rp 60 miliar) mengintai, tidak ada langkah nyata dari aparat untuk menangkap mereka.

 

AKAN KAPANKAH APARAT BERANI BERAKSI TERHADAP DAR DAN BUDIONO SECARA TERpisah, serta ungkap rahasia penyaluran gas mereka?