Dua Pria Tertunduk di Markas TNI AL Batam, Mengaku Tak Tahu Penerima 1 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia

by -136 Views

Lintaskriminal.co.id -, BATAM– Dua pria yang membawa narkoba dari Malaysia dengan inisial R (40) dan S (33) menunduk sambil membelakangi anggota TNI AL saat pengungkapan kasus berlangsung di Kodaeral IV, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dua orang pria yang mengakui diminta untuk membawa narkoba seberat 1.012 gram dari Malaysia mengatakan tidak mengetahui siapa penerima barang ilegal tersebut di Batam.

Mereka hanya mengetahui bahwa mereka akan diberi upah sebesar RM 5.000 untuk membawa narkoba dari Malaka, Malaysia.

Anggota Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) TNI AL di Kecamatan Sagulung menangkapnya saat berada di Pelabuhan Rakyat Sagulung.

Tindakan tegas tersebut diambil setelah ia menerima laporan dari warga mengenai dua individu mencurigakan yang turun dari speedboat yang berasal dari negara tetangga, Malaysia.

Berdasarkan kecurigaan masyarakat, kemudian warga melaporkan hal tersebut kepada Petugas TNI AL Pos Babinpotmar Sagulung.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka dan menemukan dua kantong plastik transparan berisi narkotika yang tersimpan di dalam tas berwarna abu-abu.

“Barang ilegal ini diatur oleh seorang ‘bos’ di Malaysia,” kata Wakil Komandan Kodaeral IV Laksamana Pertama TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han, seperti dikutip dari situs TNI AL yang dilihat Jumat (3/10/2025).

Hasil pengujian dengan alat TRUENAC menunjukkan bahwa barang bukti positif mengandung Methamphetamine.

Dengan nilai pasar sekitar Rp 1,5 miliar, narkoba jenis ini diperkirakan berpotensi merusak hingga 5.060 jiwa.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Kepolisian Polda Kepri guna dilanjutkan proses hukum yang berlaku. 2. Kedua tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan oleh pihak berwajib kepada Kepolisian Polda Kepri untuk pengusutan lebih lanjut. 3. Setelah itu, para tersangka beserta barang bukti diberikan kepada Kepolisian Polda Kepri agar dapat menjalani proses hukum selanjutnya. 4. Berdasarkan prosedur yang berlaku, kedua tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Kepolisian Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut. 5. Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke tangan Kepolisian Polda Kepri dalam rangka proses hukum yang akan dilakukan.

“Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam memerangi peredaran narkoba melalui jalur laut sesuai arahan harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Dr Muhammad Ali,” katanya.(Lintaskriminal.co.id -/*)