Dugaan Ijasah Palsu Pejabat Kuansing, Dodi Wirsa SH : Bukti Otentik Sudah Kami Kantongi

oleh -1,011 views
Menyikapi Laporan Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Halim, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan MS kepadanya, Penasehat Hukum (PH) Terlapor (MS) angkat bicara.

 

 

Riau,( LK ) —–  Penasehat Hukum MS, Dodi Wirsa SH menegaskan, Laporan yang dibuat Wakil Bupati Kuansing, H. Halim keliru. Pasalnya, Laporan yang dilayangkan ke Polres Kuansing oleh Kliennya adalah mengenai Undang – Undang (UU) Pendidikan Tinggi (Dikti) bukan laporan pada tahun 2015 lalu.

Hal itu dikatakannya dalam wawancara kepada Awak Media, Kamis, (23/1/2020) di Pekanbaru.

“Saya pastikan itu tidak benar, karena saya langsung PH nya, ada dugaan pengguna ijazah palsu ini kembali mendaftarkan diri ke salah satu Partai politik untuk keperluan Pilkada, dengan menggunakan ijazah yang sama di duga palsu.” Tegasnya.

Menurut Dodi, Persoalan dugaan ijazah palsu ini jika dibiarkan berlarut larut akan menjadi tindak perbuatan (Preseden) buruk bagi kelangsungan demokrasi.

“Jika di biarkan dan berlarut – larut, artinya sudah tidak ada lagi kejujuran dalam memimpin suatu daerah, ijazah saja sudah di duga menggunakan yang palsu, belum lagi persoalan lain. pada prinsipnya kami akan lanjutkan kasus dugaan ijazah palsu yang di gunakan oknum pejabat Kuansing.” Sergahnya.

Bahkan, Masih dijelaskan dia, dalam minggu ini, pihaknya akan berkordinasi langsung dengan menemui pemilik ijasah Asli bernama Abdullah yang juga Klien dari Dodi Wirsa di Lingga dan akan mengawal kasus ini hingga akhir.

Sebab, kata Dodi, klien nya sudah menjadi korban atas dugaan ijazah palsu yang di gunakan oknum pejabat Kuansing.

“Dalam Minggu ini kami ke Lingga menjumpai Abdullah pemilik ijazah Asli dan akan melaporkan si pengguna dugaan ijazah palsu tersebut.” Imbuhnya.

Tidak hanya itu, Pengacara MS inipun mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti otentik yang berkaitan dengan penguatan laporan kliennya.

“Kami sudah mengantongi surat dari kementerian pendidikan dan kebudayaan badan penelitian dan pengembangan pusat penilaian pendidikan, surat dari Dinas pendidikan kepulauan Riau, surat pernyataan dari guru/tutor. kelompok Seruni tempat Abdullah mengenyam pendidikan paket C, dan surat pernyataan dari Ketua PKBM Seruni dan isi nya menyatakan bahwa no peserta 31-06- 03- 031 adalah Abdullah, tempat tanggal lahir di Mentuda 3 September 1988 serta pernyataan dari guru/mentor nama Njo JO Liang / Halim tidak pernah mengikuti kegiatan di pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM).” Bebernya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di media koranmx.com.

Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Halim terpaksa menempuh jalur hukum. Atas kasus pencemaran nama baiknya, terkait fitnah menggunakan ijazah palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hadi Poerwanto (Dirreskrimum)kepada koranmx.com Senin (20/1/2020) siang mengatakan, benar adanya laporan pencemaran nama baik Wakil Bupati Kuansing.

”Benar ada laporannya, sekarang sedang kami proses,” kata Hadi, yang mengaku sedang di Jakarta.

Informasi dirangkum, Halim mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Kuansing pada Sabtu (16/1) lalu.

Pelapor diketahui berinisial Ms, yang melaporkan dugaan tindak pidana menggunakan akta autentik berupa ijazah paket C tahun 2010.

Sebelumnya, Ms dikabarkan di tahun 2015 lalu, juga pernah melaporkan hal serupa ke Polda Riau. Namun, dengan alasan kurang barang bukti dan tidak memenuhi unsur, maka proses penyidikannya dihentikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Merasa tidak senang difitnah, Wakil Bupati Kuansing kembali melaporkan Ms ke Polda Riau, beberapa waktu lalu.

Terkait laporan Wabup Kuansing ini, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

”Sedang kita selidiki,” ucap Hadi.

Hadi mengakui, kasus ini sedang dilakukan pengecekan, untuk mengetahui apakah bisa ditindak lanjuti proses penanganan atau juga dihentikan.

”Masih kita dalami, karena pada dasarnya. Kasus ini sudah pernah dilaporkan,” kata Hadi.

Namun, sejauh ini Hadi, belum dapat memberikan hasil penyelidikan. Karena sedang berada di Jakarta.

”Nanti balik ke Pekanbaru, saya sampaikan,” pungkasnya

 

 

Sumber : RanahRiau.com

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.