
Sekretaris DPD Partai Perindo Banyuwangi, Hendi B.S., menilai bahwa seorang anggota legislatif memiliki tanggung jawab moral yang besar karena membawa mandat masyarakat.
Menurut Hendi, setiap anggota DPRD semestinya mampu menjaga sikap dan perilaku, baik dalam menjalankan tugas kedewanan maupun dalam kehidupan pribadi, karena status sebagai wakil rakyat melekat dengan tanggung jawab menjaga kepercayaan publik.
“Kalau seseorang sudah mendapatkan amanah sebagai wakil rakyat, maka jabatan tersebut harus dijaga dengan sikap, perilaku dan etika. Jangan sampai ada tindakan yang justru menimbulkan kekecewaan masyarakat dan mencederai kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Hendi. Rabu (30/9)
Ia menegaskan, persoalan tersebut harus dilihat secara proporsional. Proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat harus tetap dihormati dan tidak boleh mendahului putusan atau kesimpulan aparat penegak hukum.
Namun demikian, menurutnya, dari sisi etika publik, munculnya dugaan perkara semacam itu sudah semestinya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh anggota legislatif.
“Kita menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Tetapi dari sisi etika sebagai pemimpin dan wakil rakyat, tentu ini menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Masyarakat memberikan kepercayaan bukan hanya untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, tetapi juga berharap para wakilnya memberikan contoh yang baik,” tegasnya.
Hendi mengatakan, jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena itu, menurut dia, setiap pejabat publik harus menyadari bahwa perilaku pribadi juga dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang diwakilinya.
“Jangan sampai jabatan yang seharusnya menjadi sarana memperjuangkan kepentingan rakyat justru dipersepsikan sebaliknya karena perilaku oknum. Kalau memang ada pelanggaran hukum, biarkan proses hukum berjalan. Tetapi secara moral, seorang wakil rakyat juga harus memahami bahwa ada standar etika yang harus dijaga,” katanya.
Hendi menambahkan, Partai Perindo Banyuwangi memandang bahwa demokrasi tidak cukup hanya berbicara mengenai perebutan atau perolehan kekuasaan. Demokrasi juga membutuhkan integritas dan keteladanan dari setiap orang yang memperoleh mandat politik.
“Rakyat memilih wakilnya karena ada kepercayaan. Kepercayaan itu mahal dan harus dijaga. Karena itu, siapa pun yang menjadi wakil rakyat harus mampu menunjukkan bahwa dirinya layak mendapatkan kepercayaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan perkara yang menyeret anggota DPRD Banyuwangi tersebut masih harus menjadi rujukan utama untuk menentukan fakta hukum dan pertanggungjawaban pidana. Setiap pihak juga tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, sorotan terhadap persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa jabatan sebagai wakil rakyat tidak hanya menuntut kemampuan politik, tetapi juga tanggung jawab moral, integritas dan etika dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan pemimpin yang bukan hanya mampu berbicara atas nama rakyat, tetapi juga mampu menjaga perilaku dan kehormatan amanah yang diberikan rakyat,” pungkas Hendi.