Edarkan Narkoba ke Tahanan, Ammar Zoni Gunakan Aplikasi Zangi, Terancam Hukuman Mati

by -89 Views

Lintaskriminal.co.id –Mengungkap bagaimana Ammar Zoni dapat menyebarkan narkoba sementara berada dalam tahanan.

Ammar Zonni saat ini sedang menjalani hukuman terkait kasus narkoba yang telah berlangsung beberapa bulan belakangan.

Sekarang, bukan hanya meringankan hukuman, Ammar Zoni justru harus menambah hukumannya karena terbukti menyebarkan narkoba di dalam lapas.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyatakan bahwa Ammar Zoni diduga masih terlibat dalam jaringan penyebaran narkotika jenis sabu bersama lima tahanan lainnya.

Mereka dianggap memiliki metode tertentu dalam melaksanakan tindakan tersebut meskipun berada di balik sel tahanan.

Berdasarkan penjelasan Indrawienny, Ammar beserta teman-temannya menggunakan aplikasi komunikasi yang dienkripsi bernama Zangi dalam melakukan aktivitas perdagangan narkoba.

“Terdapat sebuah aplikasi yang bernama Zangi. Aplikasi ini digunakan oleh para pelaku dalam berkomunikasi,” kata Indrawienny dilansir dari halopadang.idTv.

Ammar Zoni bersama tahanan lainnya bertugas mengatur proses transaksi, sedangkan pihak luar bertindak sebagai pelaku di lapangan.

Aplikasi Zangi ini terlihat mudah digunakan karena dianggap lebih aman dan sulit dilacak.

Dilansir dari situs resmi Zangi.com, Zangi merupakan aplikasi pengirim pesan yang berbasis di Silicon Valley dan menawarkan solusi komunikasi pribadi yang aman serta berkualitas tinggi.

Berbeda dengan aplikasi lain, Zangi Messenger tidak menyimpan atau mengungkapkan data pribadi atau pesan pengguna kepada siapa pun, karena tidak memiliki akses terhadap pesan sejak awal.

Zangi menolak untuk mengumpulkan atau mengakses data pengguna, sehingga menghilangkan potensi pengawasan, penyusupan, atau celah yang dapat menyebarkan informasi pribadi.

Hukuman Mati

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, menyatakan bahwa Ammar terbukti melanggar beberapa pasal dengan ancaman hukuman mati.

Agung mengatakan, perkara yang melibatkan Ammar Zoni dan lima tahanan lainnya di Rutan Salemba telah memasuki tahap kedua.

“Kami menerima tersangka serta barang bukti pada Rabu, 8 Oktober 2025,” ujar Agung.

Alasan Ammar Zoni menyebarkan narkoba

Segera menyisakan beberapa bulan lagi, Ammar Zoni kembali terjebak dalam dunia gelap, untuk yang keempat kalinya.

Christopher turut memberikan pernyataan terkait berita rekan baiknya, Ammar Zoni yang kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ditanya tentang alasan Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus serupa akibat masalah finansial, Christopher belum mampu memberikan jawaban secara rinci.

“Saya tidak tahu (kurang uang), yang jelas “Instagram-nya sudah laku, saya bantu,” kata Christopher.

Meskipun dari penjualan di akun Instagram pribadinya, Ammar bisa membiayai kehidupannya.

Selain akun Instagram pribadi Ammar yang telah dijual, aset lain seperti mobil juga telah dilepas oleh aktor tersebut.

Christopher sendiri telah berusaha memperbaiki kondisi ekonomi Ammar setelah ia keluar dari penjara akibat kasus narkoba pada tahun 2023 lalu.

Laporan penjualan tersebut telah disampaikan secara jujur kepada keluarga Ammar Zoni.

Mobilnya sudah saya jual, dengan harga melebihi Rp 500 juta. Uangnya juga sudah saya transfer.

Yang membingungkan orang-orang adalah uang seharusnya digunakan sebagai bekal untuk masa depan, agar bisa memiliki pegangan dalam mencari rezeki di dunia hiburan,” jelas Christopher.

“Saya juga merasa bingung. Uangnya sudah saya berikan kepada keluarga, kepada Aditya Zoni pada saat itu,” tambahnya.